BERITAKALTIM.CO – Dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur resmi dilantik, berlangsung khidmat di Ruang WIEK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, menandai awal dari tanggung jawab baru yang akan diemban oleh kedua komisioner tersebut.
Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung.
Faisal menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting yang tidak hanya menandai pergantian posisi, tetapi juga harapan baru untuk meningkatkan kualitas informasi publik dan penyiaran di Kalimantan Timur.
“Pelantikan ini adalah langkah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh kedua komisioner. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki keyakinan penuh terhadap kompetensi dan pengalaman yang dimiliki oleh saudara-saudara sekalian. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Menurut Faisal, Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga momentum penting untuk menguatkan sinergi antara Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dengan pemerintah provinsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara berbagai pihak untuk mencapai kesuksesan bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Kita semua memiliki peran yang penting dalam membangun Kalimantan Timur, khususnya dalam bidang informasi dan penyiaran. Kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mencapai kesuksesan bersama. Oleh karena itu, saya berharap Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dapat terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan berbagai pihak terkait, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal dari langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh KI dan KPID Kaltim dalam menjalankan tugas mereka. Sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan informasi publik dan penyiaran, keberhasilan kedua komisioner baru ini akan sangat menentukan arah dan kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat Kalimantan Timur.
Dengan semangat baru yang dibawa oleh M. Yuhdi dan Sabir Ibrahim,Kita memiliki harapan besar akan adanya perubahan positif dalam tata kelola informasi dan penyiaran, Mereka diharapkan dapat membawa angin segar dalam upaya transparansi informasi dan penguatan penyiaran lokal yang berlandaskan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas. jelasnya.
M. Yuhdi, yang dilantik sebagai PAW Komisioner KI Kaltim untuk periode 2020-2024, dan Sabir Ibrahim sebagai PAW Komisioner KPID Kaltim untuk periode 2022-2025, sama-sama menyatakan komitmen mereka untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
Sabir Ibrahim, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung pelantikan ini, serta menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan dedikasi yang tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Faisal yang telah mewakili PJ Gubernur dalam pelantikan hari ini. Amanah ini adalah tanggung jawab besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh integritas. Harapan saya adalah dapat menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan semua pihak, serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Sabir.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah di Kalimantan Timur, dengan harapan agar kedua lembaga ini dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi informasi dan kualitas penyiaran di daerah.
Dengan demikian, mari kita dukung bersama upaya-upaya yang akan dilakukan oleh kedua komisioner baru ini, demi terwujudnya Kalimantan Timur yang lebih informatif dan transparan di masa mendatang. #
Reporter: yani | Editor: Wong
Comments are closed.