BERITAKALTIM.CO-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto menjadi Narasumber pada Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024″ bagi ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara pada Kamis (29/8/2024) di Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Selain itu juga yang menjadi nara sumber adalah Munir Ansari Divisi Pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu dan Wesley Liano Hutasoit Dosen Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Dafip Haryanto mengatakan bahwa perlunya kehati-hatian dari ASN, TNI dan Polri dalam menyikapi pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Menurut Dafip Haryanto, seorang ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik.
Dafip Haryanto juga menjelaskan bahwa seorang ASN merupakan pelayan dan pelaksana kebijakan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, yang memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan NKRI (Negara Kesatuan RI).
Dafip juga menekankan tentang ketentuan peraturan perundang-undangan tentang netralitas ASN yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 94 tahun 2021tentang disiplin PNS.
“Seorang PNS/ASN dilarang memberikan dukungan kepada pasangan Calon dengan cara ikut kampanye dan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS dan juga menggunakan fasilitas negara,” ungkap Dafip Haryanto.
Untuk itu Dafip Haryanto berpesan kepada para ASN untuk lebih berhati-hati dan salah satu yang terkadang tidak disadari adalah pada penggunaan media sosial.
“Saya harap para ASN bisa bijak dalam penggunaan media sosial,” pinta Dafip Haryanto mengakhiri.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar
Comments are closed.