BERITAKALTIM.CO – Setelah dinyatakan memenuhi syarat setelah berkas administrasi mereka dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, akan melakukan pemeriksaan keseshatan ke Rumah Sakit Karnujoso Djatiwibowoi Balikpapan.
Pemeriksaan berkas yang dilakukan pada Kamis siang (29/8/2024) di kantor KPU Balikpapan ini memastikan bahwa pasangan tersebut siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan, hari ini terakhir pendaftaran daftar Paslon, di Balikpapan ada 3 kandidat. Saat ini proses penerimaan dan pendaftran, pengecekan berkas sedang berlangsung semoga lancar.
“Hari ini, sesuai jadwal, menerima tiga bakal paslon yang mendaftar. Pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo datang ke kantor KPU pada pukul 14:00 WITA bersama rombongan ketua dan sekretaris partai pengusung, serta para pendukung. Setelah melewati pemeriksaan, dinyatakan berkas lengkap dan diterima oleh KPU Kota Balikpapan,” ujarnya.
Yudho menginformasikan bahwa Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo telah medaoatkan jadwal untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat pagi, (30/8/2024) di Rumah Sakit Kanudjoso.
“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai pukul 07:00 WITA dengan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu, diikuti oleh pemeriksaan kesehatan. Kami juga sampaikan ke paslon untuk lakukan puasa minimal delapan jam sebelum pemeriksaan dimulai,” katanya
Sebelum prosesi pemeriksaan kesehatan, KPU juga akan menggelar konferensi pers. “Semua berjalan lancar dan tertib berkat koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Prakoso.
Setelah pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, KPU Balikpapan akan menerima pendaftaran dua pasangan calon lainnya pada hari yang sama. Pasangan Sa’bani dan Syukri Wahid dijadwalkan menyerahkan berkas pada pukul 17:00 WITA, diikuti oleh pasangan Rendi dan Edi Tarmo yang akan datang pada pukul 20:00 WITA.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan semakin mendekat, dan tahapan demi tahapan terus dilakukan oleh KPU untuk memastikan seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan pencalonan ini meliputi jumlah akumulasi suara sah partai pengusul serta mandat atau rekomendasi dari partai terhadap pasangan calon yang bersangkutan. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.