BeritaKaltim.Co

Tiga Bapaslon Pilwali Balikpapan Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Perbaikan Administrasi

BERITAKALTIM.CO – Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 yang telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani hasilnya Memenuhi Syarat (MS).

Hal ini diungkapkpan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono yang telah menerima hasil laporan tim pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujuoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024) lalu.

“Hasil pemeriksaan yang diterima dari RSKD, tiga Bapaslon Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS), baik pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani. Begitu juga dengan tes narkotika dinyatakan baik dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya kepada media melalui siaran pers pada hari Sabtu (7/9/ 2024).

Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024, KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon.

“Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan, ” ucapnya.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan pada Kamis(5/9/2024), Prakoso sampaikan kepada penghubung pasangan calon untuk melakukan perbaikan persyaratan.

“Sesuai jadwal persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai tanggal 6- 8 September 2024,” jelasnya.

Lanjut Yudho, KPU Kota Balikpapan saat ini menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Lanjut Yudho katakan, Setelah dilakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen administrasi persyaratan tersebut, KPU Kota Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai tanggal 6- 14 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Kota Balikpapan tanggal 13-14 September 2024. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 15-18 September 2024,” ucapnya.

Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kota Balikpapan akan melakukan klarifikasi mulaui tanggal 15-21 September 2024.

KPU Kota Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,. Memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Menjelang Pilkada Kota Balikpapan tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.

Caranya, dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila nama yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id tersebut.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024 yang berlangsung tanggal 27 November tahun 2024 nanti, ada tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan.

Ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 tersebut yaitu, Rahmad Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo berpasangan dengan Eddy Sunardi. #

Reporter: Thina | Editor: wong

Comments are closed.