BERITAKALTIM.CO – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda yang sebelumnya berstatus sebagai Perusahaan Daerah (PD) milik Pemerintah Kota Samarinda berubah menjadi Perseroda dengan nama dan bendera PT Bank Samarinda.
Transformasi statuta itu diikuti dengan komitmen bank plat merah itu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya melalui pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda.
Direktur Utama Bank Samarinda, Tony Noviandi, mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memperkuat peran bank dalam mendukung UMKM di Kota Samarinda, terutama bagi masyarakat yang memiliki produk lokal yang potensial untuk diperkenalkan lebih luas.
“Kebanyakan sekarang produk lokal ini hanya menjadi pajangan saja, tidak ada yang beli. Oleh karena itu, kami hadir untuk melakukan pembinaan terhadap produk lokal UMKM di Kota Samarinda,” ujar Tony dalam wawancara dengan wartawan Beritakaltim di Kantornya Jalan Pahlawan Samarinda, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Tony menegaskan bahwa Bank Samarinda berkomitmen untuk mengubah nasib produk lokal yang selama ini hanya menjadi pajangan tanpa pembeli.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing produk lokal sehingga mampu meraih pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Transformasi Bank Samarinda ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur perbankan daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Kota Samarinda. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong
Comments are closed.