BeritaKaltim.Co

Wacana Rustam Ubah Nama Komisi di DPRD Mendapat Titik Terang, Ini Penjelasannya

BERITAKALTIM. CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang, Rustam, mengumumkan bahwa rencana perubahan nama komisi di DPRD Bontang akhirnya mendapatkan titik terang. Perubahan ini akan menggantikan nama Komisi yang ada saat ini, yaitu Komisi I, II, dan III, dengan Komisi A, B, dan C.

Rustam menjelaskan bahwa kesimpulan ini diperoleh setelah melakukan konsolidasi selama perjalanan dinas ke Kutai Timur (Kutim) dan Maros, Sulawesi Selatan. Menurutnya, hasil sampling melalui sesi sharing di dua lokasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada larangan untuk mengubah nama komisi.

“Kami melakukan evaluasi dan berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait. Ternyata, perubahan nama komisi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya kepada Beritakaltim.co, Minggu, (15/09/2024).

Selain itu, Rustam menambahkan bahwa selama masa orientasi di Balikpapan baru-baru ini, dirinya juga menanyakan hal ini.

“Di Balikpapan, saya mendapatkan informasi bahwa perubahan nama komisi diperbolehkan, asalkan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” tambahnya.

Langkah perubahan nama komisi ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi di DPRD Bontang dan memudahkan proses administrasi serta komunikasi antara anggota dewan dan masyarakat. Dengan penetapan nama baru, diharapkan fungsi dan tugas masing-masing komisi akan lebih jelas dan terstruktur.

Rustam juga menekankan pentingnya persetujuan dari semua anggota DPRD Bontang untuk merealisasikan perubahan ini.

“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi ini kepada seluruh anggota DPRD dalam rapat pleno mendatang. Kami berharap ada kesepakatan bersama agar perubahan ini dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang

Comments are closed.