BERITAKALTIM.CO – Program Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak (Dekelakelana) di Balikpapan yang digaungkan Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) adalah bagian dari perwujudan Kota Balikpapan yang meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Utama.
DP3AKB Balikpapan menggelar Workshop Dekelakelana di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pada hari Kamis (19/9/2024).
Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni mengatakan kegiatan ini merupakan topik yang sangat penting bagi masa depan bangsa tentang Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak (Dekelakelana) di Kota Balikpapan.
Program ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di lingkungan masyarakat, “jelasnya.
Pendidikan menjadi fondasi utama bagi masa depan anak, oleh karena itu sudah seharusnya memastikan semua anak tanpa terkecuali memiliki kesempatan untuk pergi ke sekolah.
“Di Kota Balikpapan anak-anak wajib untuk sekolah dan tidak ada alasan lagi para orang tua tidak menyekolahkan anak mereka, karena sudah dibantu pemerintah seragam gratis dan lain-lainnya,”ungkap Heria.
Perlindungan terhadap anak merupakan hak yang sangat penting, yang harus dilindungi dari kekerasan serta pelecehan. Karena setiap anak berhak untuk merasa aman dan terlindungi.
“Salah satu yang dapat mewujudkan dari program Dekelakelana yaitu membangun sinergi, berkoordinasi antar sektor mulai dari pemerintah, masyarakat serta pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” katanya.
Workshop ini diisi narasumber dari DKP3A Provinsi Kaltim drg Nova Paranoan, M Kes tentang mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dijelaskannya tujuan adanya Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yakni meningkatkan kapasitas pemerintah desa atau kelurahan, dan masyarakat tentang pengarusatamaan gender dan perlindungan anak melalui DRPPA yang difokuskan.
“DRPPA itu adalah desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa/kelurahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakatnya, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Dr Amurwani Dwi Lestariningsih, asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia memaparkan pemenuhan hak anak menuju Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. #
Reporter: Tina | Editor: Wong
Comments are closed.