BeritaKaltim.Co

KPU Balikpapan Tetapkan 520.986 DPT untuk Pilkada 2024

BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Jatra, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwa KPU telah melaksanakan penetapan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 520.986 pemilih.

“Bahwa ada 6 kecamatan, dan 34 kelurahan dengan total jumlah DPT 520.986 pemilih. Dan ada 4 TPS lokasi khusus, 2 di Lapas dan 2 di Rutan,” kata Yudho usai rapat pleno.

Yudho tidak menampik jika nanti ada perubahan data dalam daftar pemilih. Ia mengistilahkan perubahan itu sebagai pemeliharaan data. Contohnya masukkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan.

“Ada tiga masukan dari Bawaslu yang berdasarkan hasil temuan,” ujarnya.

Temuan itu mulai dari satu warga Kecamatan Balikpapan Timur Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan usianya 17 tahun kurang satu hari dan sudah dimasukkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sehingga KPU harus melakukan validasi sebelum memutuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemilih.

“Setelah kami cek, dan benar adanya, akhirnya kami TMS-kan,” ucapnya.

Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Barat ditemukan satu warga yang tidak masuk DPSHP. Setelah dibuktikan melalui KTP Elektronik, masuk menjadi DPSHP.

“Sekarang kami tetapkan mempunyai hak suara dan terdaftar dalam DPT,” katanya.

Ditemukan juga kasus berupa orang yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada di DPSHP. Namun tidak ada bukti otentik. “Jadi kami tidak bisa TMS-kan,” tambahnya.

KPU Kota Balikpapan telah memastikan, bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT ini benar-benar memenuhi syarat.

Yudho juga menegaskan, bahwa jumlah DPT pada Pilkada tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu, DPT saat itu berjumlah 509.482 pemilih. Jadi, ada peningkatan sekitar 11.000-an pemilih,” tambahnya.

Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024 dan KPU Balikpapan berkomitmen untuk menjaga proses ini berjalan transparan dan akurat.

KPU Balikpapan pun mengucapkan terima kasih kepada petugas Ad Hoc, Bawaslu, stakeholder dan instansi lainnya yang turut terlibat dalam penetapan DPT ini, sehingga pelaksanaan Pilkada diharapkan berjalan lancar pada 27 November 2024 mendatang. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Comments are closed.