BERITAKALTIM.CO – Dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang 2024, sebanyak 19 anggota dewan yang hadir secara resmi menetapkan calon pimpinan definitif DPRD Kaltim untuk periode 2024-2029.
Acara yang berlangsung di gedung utam B kompleks DPRD provinsi Kaltim ini menetapkan Hasanuddin Mas’ud dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kaltim, serta tiga wakil ketua lainnya dari partai-partai yang memperoleh kursi terbanyak di dewan.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pimpinan DPRD provinsi terdiri atas satu ketua dan beberapa wakil ketua yang dipilih dari partai politik peraih kursi terbanyak. Surat penetapan pimpinan definitif ini telah diterima dari fraksi-fraksi partai politik terkait pada 17 September 2024.
Pimpinan DPRD Kaltim 2024-2029
1. Hasanuddin Mas’ud (Fraksi Partai Golkar) – Ketua DPRD Kaltim
2. Ekti Imanuel (Partai Gerindra) – Wakil Ketua I
3. Ananda Emira Moeis (Fraksi PDI Perjuangan) – Wakil Ketua II
4. Yenni Eviliana (Fraksi PKB) – Wakil Ketua III
Hasanuddin Mas’ud yang kembali diberi mandat sebagai Ketua DPRD Kaltim menyatakan bahwa pengalaman sebelumnya menjadi bekal penting untuk menjalankan amanah dengan lebih baik dalam lima tahun ke depan.
“Pengalaman adalah guru terbaik. Bersama para wakil ketua yang baru, kami akan memastikan DPRD bekerja lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ucapnya, Senin (23/9/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih baik, dengan APBD Kaltim yang mencapai minimal Rp20 triliun per tahun harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Kami akan mendampingi gubernur agar kebijakan dan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Hasanuddin.
Proses Pengesahan SK Pimpinan Definitif Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa surat resmi mengenai penetapan pimpinan DPRD Kaltim telah disiapkan dan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) definitif.
“Kami harap proses ini bisa berjalan cepat, maksimal satu bulan sudah harus terbit,” ujarnya.
Setelah penetapan SK definitif, DPRD Kaltim akan langsung membentuk komisi-komisi sebagai kelengkapan kerja. Hasanuddin optimis bahwa dengan kepemimpinan yang ada saat ini, DPRD Kaltim akan mampu bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam menjalankan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan kepemimpinan yang solid dan pengalaman yang mumpuni, DPRD Kaltim siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mengawal program-program pembangunan yang pro-rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan besar terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.