BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilanjut deklarasi damai yang berlangsung digelar di kantor KPU, Senin (23/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik pengusung serta ketiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan KPU Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Kita saksikan bersama untuk pengundian nomor urut pasanganpasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan mendapatkan nomor urut 2, sedangkan pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3,” ucapnya.
Lanjut Yudho, katakan setelah melakukan pengundian dan penetapan berita acara maka surat keputusan dilampirkan dengan lampiran-lampiran yang diperlukan sehingga secara resmi nomor urut itu melekat pada pasangan calon yang berhak berkontestasi hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.
Kemudian dilanjut dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga Pasangan calon yang disertai tandatangan oleh ketiga pasangan calon dan partai pengusung.
Deklarasi ini menandai komitmen untuk menjalankan kampanye yang damai dan kondusif, serta menghindari hoaks, politisasi agama, SARA, maupun kampanye hitam. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
“ Deklarasi Kampanye Damai ini adalah wujud komitmen para pasangan calon dan partai pendukung untuk menjaga suasana damai selama masa kampanye,” ucapnya.
Ditanya terkait penetapan Alat Peraga Kampanye (Algaka), Yudho akan akan segera ditetapkan. “Hari ini ada rapat koordinasi untuk hal itu. Karena memang harus ada koordinasi dengan pemangku kepentingan sebelum kita tetapkan,” jelasnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.