BERITAKALTIM.CO – Suharno, anggota DPRD Bontang, menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat krusial dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mengingatkan bahwa ASN diharuskan mematuhi regulasi yang ada, tidak berpihak kepada calon mana pun.
“Menjaga netralitas ASN merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Mereka seharusnya bertindak sesuai aturan dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu,” tegas Suharno pada Senin, (23/09/2024).
Suharno juga mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada rumor mengenai keterlibatan ASN dalam politik menjelang Pilkada 2024 saja, tapi juga harus di sertai bukti yang nyata.
“Apabila ada indikasi pelanggaran oleh ASN, saya minta masyarakat untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan bukti yang jelas. Ini penting agar tindakan yang diambil berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan,” lanjutnya.
Ia menambahkan “Ketidaknetralan ASN dapat merusak kualitas pemilihan dan mengurangi kepercayaan publik. Oleh karena itu, disiplin dan profesionalisme di kalangan ASN harus ditegakkan,” sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga berharap pengawasan yang ketat dapat mendorong ASN menjalankan tugasnya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Kami ingin semua pihak, termasuk ASN, menyadari konsekuensi dari ketidaknetralan. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tutup Suharno. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.