BERITAKALTIM.CO-Pejabat Sementara Bupati Kutai Kartanegara DR Bambang Arwanto menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Utama Samarinda yang diwakili BPJS Kukar Ika Irawati, Manager PT Indomining Sanga Sanga Ferdinan Pangihutan Leopold Hutasoit dan PT Tiwa Abadi Kecamatan Tabang yang bertindak untuk dan atas nama serta mewakili PT Indomining dan PT Tiwa Abadi, Senin (30/9/2024)
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong yang disaksikan juga Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kadisduk Capil M Riyanto, Plt Kadis Sosial , Kadis Kesehatan, Kabag Kerjasama Setkab Kukar Hj Ismi Nurul Huda, Kabag Kesra Dendi Irwan Fahreza serta sejumlah undangan lainnya.
Penandatangan perjanjian kerja sama ini tentang pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional melalui program sinergi rekrutmen reaktivasi peserta jaminan kesehatan Nasional yang merupakan kegiatan Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategi Pencapaian (Uhc) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.
Penandatangan dilakukan dari Pemkab Kukar diwakili oleh Asisten I Setkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, Ketua BPJS Cabang Utama Samarinda diwakili Kepala BPJS Kukar Ika Irawati, PT Indomining Ferdinan Pangihutan Leopold Hutasoit dan PT Tiwa Abadi oleh Muhammad Faizin.
Bambang Arwanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPJS Kesehatan beserta jajaran, PT Indomining dan PT Tiwa Abadi, yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi, untuk dapat berkontribusi secara nyata dalam percepatan pembangunan di daerah ini,” kata Bambang Arwanto.
Pemerintah Daerah, memang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk mengelola serta melaksanakan Program Pembangunan di daerah. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, Pemkab tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, termasuk dengan BPJS, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Karena tanpa integrasi dan sinergi, maka keluaran, manfaat maupun capaian Pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal,” ungkap Bambang Arwanto.
Oleh karenanya, melalui perjanjian kerja sama ini Bambang Arwanto berharap, semua pihak dapat berkomitmen untuk mengimplementasi seluruh kerja sama yang telah kita sepakati. Karena kami sangat menyadari, bahwa kerja sama yang dibangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama dioptimalkan, dalam mendukung tercapainya Visi “Mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia.”#
Editor: Hoesin KH
Comments are closed.