BERITAKALTIM.CO-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan, menggelar Pembinaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (8/10/2024).
Kepala DPM PTSP Juni Mardiansyah menyampaikan pembinaan perizinan berusaha berbasis risiko, bertujuan untuk memenuhi persyaratan yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. Pembinaan itu juga diharapkan membantu perusahaan untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukan dengan lebih mudah dan cepat.
Menurut Juni Mardiansyah perizinan berusaha ini diberikan kepada pelaku usaha memulai dan menjalankan kegiatan usahanya. Perizinan ini diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang telah dipetakan oleh pemerintah.
“Setiap pelaku usaha kita berikan pendampingan supaya mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita juga berharap setiap pemilik usaha untuk memberikan jaminan kepada pekerjanya dengan mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Juni Mardiansyah.
Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Jodi Widardi menjelaskan, keuntungan yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jodi Widardi berharap setiap pelaku usaha dapat mengikuti program-program yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan.
“Semoga ke depannya semua pelaku usaha di Kabupaten Nunukan ini dapat memberikan jaminan kepada setiap pekerjanya dengan mengikutsertakan pada bpjs Ketenagakerjaan,” ujar Jodi Widardi.
Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi dan dijawab langsung oleh kepala DPMPTSP dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Nunukan
Comments are closed.