
BERITAKALTIM.CO-Sumber daya manusia (SDM) yang ada di pedalaman Kabupaten Berau masih perlu dibenahi, sehingga untuk masa-masa mendatang kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki warga pedalaman Berau bisa meningkat dan usaha untuk meningkatkan SDM itu ada di tangan Dinas Pendidikan.
Perhatian dan pengembangan pendidikan harus secepatnya dilakukan, apalagi sesuai dengan undang-undang, sektor pendidikan secara jelas menyatkan bahwa pemerintah harus mengalokasikan sekian persen dari APBD yang ada.
Penegasan itu dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Berau terpilih daerah pemilihan (dapil) 2 Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Segah yakni Rudi Parasian Mangunsong.
“Jadi sektor pendidikan itu urusan wajib yang di mana undang-undang jelas menyatakan sekian persen APBD diperuntukkan dinas pendidikan dari pesisir ke kota, dari kota ke pedalaman,” kata Rudi P Mangunsong di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024).
Wakil rakyat yang telah duduk di kursi DPRD Berau lebih dari 5 periode tersebut menegaskan, jarak kebutuhan pendidikan memang jauh namun realisasi harus maksimal kepada pelajar.
“Dan kembalinya saya menjadi anggota DPRD pada periode kali ini. Saya komitmen akan mengontrol anggaran pendidikan secara khusus dapil saya. Supaya pelajar kita daerah tertinggal dapat hak yang maksimal,” tegas Rudi P Mangunsong.
Rudi P Mangunsong mencontohkan salah satu masalah setiap tahun yang terjadi pada dunia pendidikan yaitu penerimaan siswa-siswi baru setiap sekolah.
“Masalah setiap tahun di dunia pendidikan adalah penerimaan siswa-siswi baru. Selain masalah pakaian sekolah. Sekarang perjuangan masuk sekolah terdekat serta kebijakan rekomendasi pun kian sulit karena harus sistem zonasi,” ungkap Rudi P Mangunsong.
Alhasil kader dari PDIP itu menilai, ingin pemerintah daerah segera membantu sekolah yang di pedalaman minim ruang kelas harus ada tambahan unit baru.
“Baik itu sekolah baru, unit kelas bertambah harus dipertimbangkan pemerintah serta pengurusan administrasi harus kian mudah,” tutur Rudi P Mangunsong.
Secara Rudi P Mangunsong menilai khusus sekolah SMP, dinas terkait harus memperhatikan benar-benar agar pelajar berpotensi tingkat lanjutan itu dapat pendidikan layak.
“Begitu pun dinas terkait harus konsisten membantu komunikasi intens bersama dinas terkait di provinsi, mengenai para pelajar SMA-SMK baru pun harus dapat hak yang sama,” jelas Rudi P Mangunsong.#
Reporter:Ana|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Berau
Comments are closed.