BeritaKaltim.Co

Rustam Kembali Duduki Jabatan di Komisi B DPRD Bontang untuk Periode 2024-2029

BERITAKALTIM.CO – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Golkar, Rustam, kembali mendapatkan kepercayaan dari partainya untuk menjabat di Komisi B DPRD Bontang untuk periode 2024-2029. Ini menjadi periode ketiga bagi Rustam di DPRD, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2014-2019 dan 2020-2024.

“Saya masih dipercaya oleh Partai Golkar untuk masuk di Komisi B.”ungkap Rustam, beberapa waktu lalu

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa dalam tata tertib DPRD yang baru, nomenklatur komisi telah mengalami perubahan dari angka menjadi huruf, yang kini dikenal sebagai Komisi A, B, dan C.

Pengalaman Rustam selama dua periode sebelumnya sangat berharga, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Ketua Komisi II. Dengan bekal tersebut, ia optimis dapat memberikan kontribusi positif di Komisi B.

Rustam juga mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam mitra kerja Komisi B. Inspektorat, yang sebelumnya menjadi mitra Komisi B, kini dipindahkan ke Komisi A sesuai dengan hasil harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Mitra Komisi B hanya ada satu yang berubah. Inspektorat kini masuk Komisi A,” jelasnya.

Fokus utama Komisi B tetap pada sektor keuangan dan pendapatan asli daerah (PAD). Di antara mitra kerja yang akan berkolaborasi dengan Komisi B adalah Dinas Pariwisata, RSUD, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Rustam juga memaparkan bahwa ada pemisahan tanggung jawab yang baru untuk Dinas Kesehatan. “Dinas Kesehatan kini masuk ke Komisi A, sementara RSUD tetap di Komisi B,” katanya.

Dengan struktur baru ini, Rustam berharap dapat meningkatkan efektivitas kinerja Komisi B dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik di Bontang. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang

Comments are closed.