BERITAKALTIM.CO– Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Syafranuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran No. 62/2020 yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.
Surat Edaran tersebut menekankan bahwa arsip berperan sebagai bukti autentik atas pelaksanaan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Arsip harus dikelola dengan cermat, karena menjadi dokumen penting yang mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan seperti Covid-19,” ujar Syafranuddin dalam sambutannya pada kegiatan bimbingan teknis pengelolaan arsip di hotel grand verona samarinda, Rabu (30/10/2024).
Dalam penyelenggaraan kearsipan, menurut Syafranuddin, Lembaga Kearsipan Daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses penyelamatan arsip yang berkaitan dengan penanganan pandemi dilakukan sesuai prosedur.
“Ini menjadi panduan bagi setiap pencipta arsip, termasuk instansi pemerintah, agar arsip penanganan Covid-19 tersimpan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafranuddin juga menjelaskan peran arsip dalam reformasi birokrasi, terutama dalam hal penyusunan dokumen, perencanaan, serta pelaporan.
“Arsip berperan dalam mencatat siklus pemerintahan selama pandemi berlangsung, dan ini termasuk dalam penilaian kinerja serta reformasi birokrasi,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang kearsipan. Menurutnya, SDM seperti arsiparis dan pengelola arsip memainkan peran kunci dalam menyelamatkan arsip-arsip terkait penanganan Covid-19.
“Tanpa dukungan SDM yang mumpuni, penyelamatan arsip ini tidak akan berjalan optimal,” kata Syafranuddin.
Dalam konteks penanganan pandemi, pemerintah melibatkan berbagai pihak untuk bersinergi, mulai dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.
“Semua penanganan yang dilakukan pihak-pihak tersebut harus terdokumentasi dengan baik. Arsip ini nantinya akan sangat berguna sebagai referensi jika terjadi krisis serupa di masa depan,” tambahnya.
Syafranuddin juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan bimbingan teknis ini.
“Atas nama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan SDM kita dalam pengelolaan arsip, terutama untuk masa-masa krisis seperti pandemi,” pungkasnya.
Dengan adanya bimbingan teknis dan pengelolaan yang baik, DPK Kaltim optimis bahwa penyelenggaraan kearsipan di Kalimantan Timur akan semakin berkembang dan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat.
Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV Diskominfo Kaltim
Comments are closed.