BERITAKALTIM CO – Kalimantan Timur, yang dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya, kini tengah mengembangkan sektor pariwisata berbasis masyarakat melalui proyek perubahan pengembangan desa wisata.
Program ini diharapkan dapat menciptakan destinasi wisata yang berkelanjutan dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia dan pariwisata yang adaptif serta berkelanjutan.
Desa wisata adalah konsep pariwisata yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata utama, dengan mengandalkan potensi alam, budaya, dan fasilitas yang disediakan oleh masyarakat lokal. Menurut Ririn Sari Dewi, keberhasilan pengembangan desa wisata sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat setempat.
“Masyarakat adalah penggerak utama dalam menciptakan desa wisata yang mandiri dan maju,” ungkap Ririn, Selasa (29/10/2024).
Saat ini, Kalimantan Timur memiliki 103 desa wisata yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 70 desa rintisan, 38 desa berkembang, dan 5 desa yang telah mencapai kategori desa maju.
“Program ini juga didukung oleh keberadaan 155 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang tersebar di seluruh provinsi.” Tuturnya.
Ririn menekankan bahwa pengembangan desa wisata memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di desa, memperbaiki lingkungan, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Dengan adanya desa wisata, masyarakat dapat memperoleh pendapatan dari berbagai sektor, seperti kuliner, penginapan, dan jasa wisata lainnya,” jelas Ririn.
Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembangan desa wisata juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Desa wisata dapat menjadi sarana promosi bagi potensi desa dan juga meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap desanya sendiri,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi pengembangan, ada tiga pilar utama yang akan dikerjakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur:
1. Penguatan Suprastruktur: Penyusunan peraturan gubernur (Pergub) tentang pengembangan desa wisata terpadu untuk memberikan kerangka hukum yang kuat.
2. Penguatan Data: Standarisasi desa wisata melalui penyusunan checklist yang akan menjadi acuan dalam pengembangan desa wisata.
3. Pendampingan dan Pembinaan: Dinas Pariwisata akan melakukan pendampingan langsung ke desa-desa wisata di 10 kabupaten/kota dengan tujuan menciptakan desa wisata yang maju dan mandiri.
Program ini dirancang dengan target yang jelas dan terukur. Untuk jangka pendek, Dinas Pariwisata akan fokus pada profiling desa wisata dan penyusunan rancangan Pergub.
Sementara itu, jangka menengah akan diisi dengan pembahasan dan penetapan Pergub serta penerapan checklist standarisasi. Untuk jangka panjang, program ini diharapkan dapat menghasilkan lomba desa wisata dan penyusunan database desa wisata yang lengkap.
Dampak dari proyek perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berbasis pariwisata desa.
“Kami ingin menciptakan desa wisata yang tidak hanya sekadar destinasi wisata, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat desa,” ujar Ririn.
Selain itu, adanya regulasi dan standarisasi desa wisata akan memudahkan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan desa wisata secara berkelanjutan.
“Kami juga berharap adanya kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta melalui konsep Pentahelix untuk mengembangkan desa wisata ini,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur optimis bahwa pengembangan desa wisata akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan pariwisata di provinsi ini.
Reporter : Yani | Editor : wong | Adv Diskominfo Kaltim
Comments are closed.