BERITAKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan struktur baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang gabungan kantor DPRD pada Rabu (30/10/2023).
Pembentukan AKD merupakan hal yang krusial untuk memperkuat peran legislatif dalam pengawasan dan legislasi di lingkungan pemerintahan Kota Balikpapan yang lebih efektif
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa pembentukan AKD bertujuan agar DPRD lebih responsif terhadap berbagai isu yang dihadapi masyarakat.
“Kami harapkan struktur baru ini mampu merespons dengan cepat berbagai keluhan dan kebutuhan warga Balikpapan,” ujarnya.
Pembentukan AKD ini merupakan hal penting untuk melaksanakan tugas dan fungsi dewan dengan lebih efektif.
“Alhamdulilah AKD sudah terbentuk semua, dan kami siap melaksanakan kerja sesuai komisinya masing-masing,” ucap Ketua DPRD Balikpapan.
Adapun susunan kepemimpinan AKD yang baru, yaitu Komisi I diketuai oleh Danang Eko Susanto dari Partai Gerindra dan Komisi II oleh Fauzi Adi Firmansyah dari Partai Golkar. Sementara itu, H. Yusri dipercaya memimpin Komisi III, Gazali menempati posisi Ketua Komisi IV, serta Andi Arif Agung menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Suwanto ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).
“Posisi Ketua Badan Musyawarah (BANMUS) dan Badan Anggaran (BANGGAR) secara otomatis dijabat oleh saya sebagai Ketua DPRD,” kata Alwi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat setiap komisi dan AKD perlu segera menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk sisa tahun ini, guna memastikan program dapat terealisasi dengan baik sebelum akhir Desember. Selain itu, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tetap sama seperti sebelumnya, namun penyusunan Panitia Khusus (Pansus) terkait Tata Tertib dan Kode Etik sedang dalam tahap finalisasi.
“Semoga dengan adanya pembaruan ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi untuk kepentingan masyarakat Balikpapan,” tutup Alwi.
Dengan susunan AKD yang baru, diharapkan tugas dan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan, serta respons terhadap aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih optimal. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.