BERITAKALTIM.CO – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa yang dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) danjuga Forkopimda yang berlangsung di Hotel Max One Balikpapan, Senin (4/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pemandangan umum fraksi. Dimana semua fraksi setuju dan sependapat dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan.
“Yang jelas ini penting, karena perangkat daerah harus update dan relevan dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan,” ucap Taqwa
Taqwa mengatakan perda ini sangat penting dan perlu diperhatikan karena setiap pemerintahan baru memungkinkan akan ada perubahan struktur-struktur organisasi di lembaga pemerintah.
“Peraturan ini penting, maka mari sama-sama perhatikan dan kaji dalam menyesuaikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, namun harus relevan,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kebutuhan prioritas tersebut, Taqwa mengungkapkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah memang memerlukan penyesuaian.
Salah satu contoh yang diungkapkannya adalah rencana pemekaran kecamatan di Balikpapan serta peningkatan tipe rumah sakit.
“Beberapa rumah sakit di Balikpapan sudah memiliki fasilitas yang cukup baik, namun perangkat daerah terkait perlu disesuaikan agar mampu mendukung skala kebutuhan yang lebih besar,” jelasnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.