BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Terima Penghargaan Implementasi KTR Dari Adinkes

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu Kota/Kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto didampingi Ketua Umum Adinkes, dr. M. Subuh kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir di Hotel Sahid Yogyakarta, Selasa (5/11/2023).

Pemkot Balikpapan merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan penghargaan Implementasi KTR.

Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengatakan, bahwa penghargaan ini adalah buah kerja keras dari kawan-kawan di seluruh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok.

“Saya berbangga atas apresiasi yang diperoleh, tetapi juga menjadi bahan kita untuk evalusi secara internal terkait penerapannya. Tentu kita ingin ke depan jauh lebih baik, terutama dalam hal penerapan, evaluasi monitoring yang sangat penting. Jadi dilakukan evaluasi monitoring secara terus-menerus untuk mengantisipasi,” jelas Ahmad Muzakkir usai menerima penghargaan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati.

Dalam perda ini, sudah diatur kawasan yang menjadi fokus dari penerapan Perda tersebut. Perda ini menyesuaikan dengan kondisi, baik dari kawasan maupun jenis rokok yang beredar saat ini.

“Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana monitoring dan evaluasi sekaligus peningkatan kawasan, peningkatan kesehatan masyarakat sebagai dampak dari rokok itu sendiri,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati menyampaikan, Balikpapan sudah punya Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok.

“Ini sudah menjadi komitmen kita semua, bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok terutama di tempat umum, tempat ibadah tempat bermain serta sekolah,” tegasnya.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perokok pemula, agar tidak meningkat. Pasalnya, perokok pemula itu semakin meningkat akhir-akhir ini terutama pada pengguna rokok elektrik. Perda KTR ini penting sekali dilaksanakan, karena ini sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menurunkan stunting di Balikpapan.

“Angka kesakitan tuberkulosis cukup tinggi di Balikpapan, karena memang perokok kita juga masih banyak. Dari hasil kunjungan rumah yang dilakukan dalam program Indonesia sehat, salah satu yang masih raport merah kita adalah perokok,” jelas Alwiati.

Kegiatan dihadiri sekitar 500 peserta, diantaranya Kepala Daerah Kabupaten/Kota penerima penghargaan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta jajaranya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong | Adv Diskominfo Balikpapan

Comments are closed.