BeritaKaltim.Co

Disdukcapil Kukar Siap Dukung Akurasi Data Kependudukan

BERITAKALTIM.CO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara siap dan berkomitmen menyamakan persepsi dengan jajaran Dukcapil pusat dan daerah, dalam mendukung akurasi data kependudukan untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Mendorong upaya percepatan transformasi digital nasional serta turut serta meningkatan kualitas layanan Administrasi Kependudukan di Kutai Kartanegara, sesuai arah dari Menteri Dalam Negeri RI dalam pesan tertulisnya dibacakan Plh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI DR Handayani Ningrum saat menutup Rakornas II Dukcapil di Ballroom Rinjani Hotel Raya Lombok Mataram, Rabu (6/11/2024).

Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Muhammad Iryanto usai mengikuti kegiatan tersebut.

Muhammad Iryanto mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4-6 November 2024 di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala biro/dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota, Pejabat Administrator yang membidangi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan pemanfaatan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Bertujuan untuk menguatkan peran data kependudukan. Selama ini data kependudukan lebih banyak digunakan untuk verifikasi dan validasi identitas, oleh karena itu mulai tahun 2025 perlu adanya: perluasan pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan dari internal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan kalangan pengguna data kependudukan lainnya sekaligus sebagai dasar penghitungan alokasi anggaran DAU, DAK, Dana Desa, dan Dana Otsus.

Mendukung Arah Kebijakan Pengembangan Statistik Hayati, yaitu tersedianya statistik hayati yang akurat dan dapat diakses oleh Kementerian/Lembaga, daerah dan publik serta ter manfaatkannya statistik hayati untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Piloting pemanfaatan data kependudukan secara komprehensif yang lokasinya nanti akan dilakukan secara cermat dan kesiapan daerah mana yang paling siap sehingga diharapkan ke depannya dapat diterapkan secara nasional. Memedomani Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah Tahun Anggaran 2025, khususnya Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah daerah wajib menganggarkan infrastruktur jaringan intra pemerintah daerah, memiliki dan menerapkan standar keamanan dengan prioritas standar nasional Indonesia, bidang informasi/keamanan siber sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan Rakornas juga dalam rangka turut dukung Pilkada serentak 2024 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 melalui langkah-langkah yaitu Ditjen Dukcapil.#

Editor: Hoesin KH

Comments are closed.