BeritaKaltim.Co

Jalan Santai, Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

BERITAKALTIM.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan jalan santai dengan tema “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Acara ini berlangsung di lapangan parkir Samarinda Square, Jalan M. Yamin, Samarinda, pada Minggu (10/11/2024), dan dihadiri sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu, khususnya dalam mencegah terjadinya politik uang, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi dari Bawaslu Kaltim untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Kami ingin masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu, terutama menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran jika ada,” ujar Galeh.

Galeh menekankan bahwa politik uang masih menjadi salah satu ancaman terbesar dalam proses pemilu, terutama mendekati hari pemungutan suara.

“Serangan fajar atau praktik politik uang biasanya terjadi di akhir masa kampanye. Kami berharap masyarakat bisa sadar dan menolak segala bentuk pemberian, baik itu uang, sembako, maupun materi lainnya yang bertujuan mempengaruhi suara,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga membagikan kaos kepada peserta dengan pesan tegas menolak politik uang. Menurut Galeh, Bawaslu siap menindak setiap pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat, baik terkait politik uang maupun pelanggaran kampanye lainnya, termasuk kampanye di luar jadwal yang diatur oleh KPU.

“Kami juga membentuk gugus tugas bersama KPU dan KPID untuk mengawasi media sosial dan lembaga penyiaran. Jika ada kampanye di luar jadwal atau penyebaran hoaks serta ujaran kebencian, gugus tugas ini akan segera mengambil tindakan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pengawasan secara langsung, terutama pada masa tenang.

“Pada masa tenang, kami akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun. Ini menjadi fokus pengawasan kami,” tambahnya.

Galeh mengingatkan bahwa sanksi bagi pelaku politik uang sangat serius, termasuk sanksi pidana. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kualitas pemilu dengan menolak segala bentuk pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltim berharap masyarakat semakin sadar akan peran penting mereka dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari politik uang.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas. Kami harap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran akan pengawasan partisipatif bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. #

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.