BeritaKaltim.Co

Krisis Tenaga Kesehatan di Puskesmas: Tantangan DTPK di Kalimantan Timur

BERITAKALTIM.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, drg. Rochmad Koesbiantoro, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Dalam penuturannya, ia menyampaikan bahwa dari total 188 Puskesmas yang ada, sebanyak 48 Puskesmas masih kekurangan 9 jenis tenaga kesehatan yang diwajibkan.

“Kami memiliki 188 puskesmas, namun dari jumlah tersebut, ada 48 puskesmas yang belum memenuhi 9 jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Hal ini terutama terjadi di wilayah DTPK, yang menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” ujar drg. Rochmad saat ditemui di kantor gubernur, Selasa (12/11/2024).

Sembilan jenis tenaga kesehatan yang wajib ada di setiap puskesmas mencakup dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli gizi, dan asisten tenaga laboratorium (ATLN).

Pemenuhan seluruh posisi tersebut, menurutnya, merupakan standar pelayanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Selain sembilan jenis tenaga kesehatan yang wajib ada, tahun depan rencananya akan ditambahkan satu tenaga lagi, yaitu psikolog klinis. Dengan adanya penambahan ini, jumlah tenaga kesehatan yang harus dipenuhi di setiap puskesmas akan meningkat menjadi 10 jenis tenaga,” tambahnya.

Kekurangan tenaga kesehatan ini dinilai sebagai masalah serius, terutama dalam memastikan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori DTPK seringkali menghadapi kesulitan dalam menarik tenaga kesehatan karena tantangan geografis dan infrastruktur yang terbatas.

Rochmad menegaskan bahwa meskipun kondisi ini cukup sulit, pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal di seluruh puskesmas.

“Salah satu solusi yang tengah kami pertimbangkan adalah memperkuat insentif bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah DTPK, serta memaksimalkan program pelatihan dan rekrutmen untuk mengisi kekosongan tenaga medis ini,” jelasnya.

Kondisi kekurangan tenaga kesehatan ini menjadi sorotan penting, mengingat puskesmas adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

”Dengan pemenuhan tenaga kesehatan yang lebih lengkap, diharapkan masyarakat di DTPK dapat merasakan akses layanan kesehatan yang setara dengan wilayah lainnya.” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan infrastruktur kesehatan, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih.

Rochmad berharap, dengan kerja sama dari berbagai pihak, tantangan ini dapat diatasi, sehingga setiap puskesmas di Kalimantan Timur bisa memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ideal. #

Reporter : Yani | Editor : Wong | Adv Diskominfo Kaltim

Comments are closed.