BERITAKALTIM.CO – Akses sanitasi yang aman dan higienis menjadi landasan utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menekan berbagai risiko penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita. Dalam upaya mempercepat pencapaian target tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Odah Etam kompleks kantor gubernur, Samarinda, Senin (18/11/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan tujuan besar Indonesia untuk mencapai 0% Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan 15% akses sanitasi aman pada 2024, sebagaimana tercantum dalam target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
“Pengelolaan tinja yang aman akan mengurangi risiko penyakit, sekaligus membantu menekan angka stunting. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lapisan masyarakat,” ujar dr. Jaya.
Dalam laporannya, dr. Jaya memaparkan capaian SBS di berbagai wilayah Kalimantan Timur:
– Kabupaten Berau telah mencapai 100% Desa/Kel SBS yang telah diverifikasi pada tanggal 31 Agustus 2024, akan tetapi masih terdapat OD tertutup sebanyak 2.554 KK
– Kota Bontang telah mencapai 100% Desa/Kelurahan SBS yang diverifikasi pada tanggal 22 Oktober 2024, akan tetapi masih ada OD tertutup sebanyak 1.989 KK
– Kota Samarinda mencapai 100% Kelurahan SBS dengan OD tertutup sebesar 4.180 KK
– Kota Balikpapan telah mencapai 100% Kelurahan SBS dengan OD tertutup sebesar 4.116 KK
– Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencapai 83% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 1.046 KK
– Kabupaten Mahakam Ulu telah mencapai 68% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 345 KK
– Kabupaten Kutai Barat telah mencapai 34% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 9.738 KK
– Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 52% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 2.405 KK dan Od terbuka 174 KK
– Kabupaten Paser telah mencapai 64% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 4.188 KK dan Od terbuka 606 KK
– Kabupaten Kutai Kartanegara telah mencapai 41% Desa/Kel SBS dengan Od tertutup sebesar 7.931 KK dan Od terbuka 3.546 KK
“Perbedaan capaian ini menunjukkan pentingnya menumbuhkan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang layak (demand), memastikan ketersediaan sarana sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan yang mendukung (enabling environment),” jelasnya.
Acara ini juga menjadi momen penting dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mitra kerja untuk menuntaskan BABS dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada 10 kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen tinggi dalam percepatan penanggulangan stunting, berdasarkan delapan aksi konvergensi.
1. Analisis situasi.
2. Perencanaan kegiatan.
3. Rembuk stunting.
4. Penyusunan regulasi.
5. Pembinaan pelaku.
6. Sistem manajemen data.
7. Data cakupan sasaran.
8. Review kinerja.
Kepala Dinkes Kaltim menjelaskan, pentingnya sinergi dan pengawasan dalam pelaksanaan program ini.
“Komitmen ini bukan hanya dokumen, tetapi langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” katanya.
Meski pencapaian sanitasi layak terus meningkat, tantangan seperti minimnya fasilitas jamban layak di beberapa daerah terpencil tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Oleh karena itu, dukungan anggaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Dengan langkah ini, kami optimis dapat menekan angka stunting secara signifikan dan mencapai target nasional serta SDGs pada tahun 2030,” pungkasnya. #
Reporter : Yani | Editor : Wong | Adv diskominfo
Comments are closed.