BeritaKaltim.Co

Mahasiswa Samarinda Gelar Aksi Demo, Soroti Dugaan Korupsi dan Praktik Batu Bara Ilegal

BERITAKALTIM.CO – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GMPL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Mereka menyuarakan dugaan praktik perdagangan batu bara ilegal serta jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan tambang dan oknum di KSOP Samarinda.

Syahrudin, koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua GMPL, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran serius dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur. Ia menuding beberapa perusahaan tambang yang sebenarnya sudah tidak aktif atau tidak layak tambang tetap mendapatkan dokumen RKAB yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi tambang yang sah dan aktif.

Dugaan ini diperkuat oleh temuan investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang menunjukkan adanya manipulasi dalam penerbitan dokumen-dokumen terkait tambang batu bara.

Dalam orasinya, GMPL memaparkan dugaan pemufakatan jahat antara oknum KSOP Samarinda, pengusaha tambang koridor, dan pemilik jetty ilegal yang disebut sebagai “jetty terbang”.

Beberapa jetty yang diduga terlibat di antaranya Jetty ACT Loakulu, Jetty Bro, Jetty Rinjani, dan Jetty KKD Sebulu. Jetty-jetty ini disebut tidak memiliki legalitas, tetapi tetap digunakan untuk proses bongkar muat batu bara ilegal.

“Ini jelas melanggar Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 yang melarang hasil tambang dari luar wilayah IUP dijual atau diangkut. Namun, kenyataannya, dokumen RKAB tetap diterbitkan tanpa verifikasi yang benar. Ini menunjukkan ada permainan oknum di dalamnya,” ujar Syahrudin.

Ia menambahkan bahwa pengangkutan batu bara ilegal ini juga melibatkan dokumen-dokumen palsu yang digunakan untuk memanipulasi kewajiban pembayaran royalti kepada negara.

“Pengawasan KSOP terhadap jetty dan kapal-kapal ini sangat lemah. Bagaimana mungkin batu bara ilegal bisa melintasi Sungai Mahakam tanpa izin?” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, GMPL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KSOP Samarinda, antara lain:

1. Mencabut izin RKAB bagi tongkang dan tugboat yang diduga digunakan untuk bongkar muat batu bara ilegal.
2. Memecat oknum di KSOP Samarinda yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang terkait dokumen RKAB.
3. Menghentikan penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal yang membawa batu bara ilegal.
4. Melakukan audit menyeluruh terhadap jetty-jetty yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat tanpa izin.

Syahrudin juga mengungkapkan bahwa mereka tidak akan berhenti pada aksi hari ini.

“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melanjutkan aksi hingga melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi atau bahkan ke Jaksa Agung,” tegasnya.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk protes mahasiswa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur.

“Kami harap aparat hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.” katanya.

Menanggapi aksi mahasiswa, Kepala Bidang Lalu Lintas Air dan Kepelabuhan KSOP Samarinda, Rona Wira, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan dan temuan dari mahasiswa.

“Kami tidak bisa langsung bertindak tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Semua laporan akan kami telaah secara mendalam,” ujar Rona kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa KSOP memiliki prosedur tetap dalam penerbitan dokumen seperti RKAB dan izin bongkar muat. Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan pelanggaran di lapangan.

“Jika terbukti ada oknum yang bermain, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Demonstrasi ini berlangsung damai hingga sore hari,. Namun, belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. #

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.