BERITAKALTIM.CO – Pada Jumat (22/11/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur menggelar acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini dihadiri oleh Subandi, anggota DPRD Kaltim, yang mewakili Ketua DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk pendataan ulang. Selain itu, pengundian hadiah bagi 1.250 wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi sorotan. Total hadiah yang disiapkan mencapai Rp5 miliar sebagai apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak.
Subandi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, yang menurutnya dapat memotivasi masyarakat untuk membayar pajak secara konsisten dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa pajak merupakan penyumbang terbesar kedua PAD Kaltim setelah sektor tambang. “Ketika wajib pajak tertib, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, juga menjelaskan bahwa program tahunan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dengan memberikan insentif. Bapenda memastikan transparansi dalam pelaksanaan undian dengan sistem yang langsung memasukkan data wajib pajak yang telah melunasi PKB.
Selain undian, Bapenda juga memperkenalkan program diskon PKB untuk mendorong wajib pajak yang menunggak agar segera melunasi kewajibannya. Diskon hingga 40% diberikan bagi kendaraan yang telah menunggak lebih dari lima tahun. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak.
Dengan adanya Gebyar Taat Pajak 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim
Comments are closed.