BERITAKALTIM.CO – Dialog Warga kembali digelar oleh anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang pada Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri ratusan warga RT 41 dan RT 42 Jalan Soekarno Hatta, Km 23 Kelurahan Karang Joang dengan mengusung tema “Pengawasan DPRD Terhadap Pembangunan Lingkungan Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat”
Syarifuddin Oddang mengatakan, bahwa program Dialog Warga merupakan program yang diluncurkan DPRD Kota Balikpapan guna dapat menjalin komunikasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat setiap anggota DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan maksimal.
“Berbagai permasalahan diperbincangkan dalam Dialog Warga ini. Mulai dari infrakstruktur jalan, PDAM, Listrik dan juga pupuk bersubsidi menjadi topik utama,” ujarnya.
Pada kesempatan ini salah seorang warga RT 21, Ida mengusulkan BCT agar difungsikan lagi hingga KM 17, hal ini dikarenakan mempermudah transportasi anak-anak hingga SMP 17.
“Yang lebih parah disini belum ada pemasangan pipi PDAM, dikarenakan pipa hanya smpai KM 17, Jalan lingkungani RT 21 menuju separuh pekerjannbelum,sekali dan wifi, ” ucapnya.
Ada lagi warga yang mengusulkan jalan menuju kebun untuk dibantukan dilakukan semenisasi, supaya tetap berproduktik untuk ke kebun jika hujan tanah jeblok
“Di RT 21 jalan menuju kebun minta tolong dibantu semenisasi atau aspal. Jadi kalau hujan jalan licin. Saya berharap bisa dilakukan semenisasi agar kalau hujan kita tetap bisa lewat,” ujarnya.
Pendeta RT 42 juga mengusulkan adanya pemekaran RT di wilyahnya. “Karena daerah ini di pinggiran dan jarang menerima bantuan karena jauh dari wilayah RT, ” ucapnya.
Kemudian Rudi RT 42 kecewa karena di wilayahnya belum ada PJU. ” Padahal gang sebelah terang,”
Bu Sanati kelompok tani mengusulkan pupuk subsidi. “Susahnya mencari pupuk subsidi,” katanya
Menangapi keluhan warga tersebut, Syarifuddin Oddang menyampaikan, untuk permasalahan akses jalan, Pju yg kurang dari 4 meter, pemekaran RT merupakan kewenangan kelurahan. Nanti semoga bisa diperjuangkannya dalam program SPGRM di Kelurahan pju dan infrakstruktur.
” Untuk usulan difungsikan BCT, dan pemasangsn wifi akan didata dan dibicarakan ke dinas terkait, untuk pupuk subsidi itu adalah kewenangan pusat, ” tutupnya. #
Reporter: Tina | Editor: Wong
Comments are closed.