BeritaKaltim.Co

Pemanfaatan Dana Karbon untuk Peningkatan Ekonomi dan Pengelolaan Lingkungan

BERITAKALTIM.CO – Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dana yang bertujuan untuk mendukung program penurunan emisi karbon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam sebuah acara jumpa pers yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kaltim, dihadiri oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Khairul Fadly, perwakilan dari Program Management Unit (PMU) di provinsi tersebut, menjelaskan berbagai komponen dalam pelaksanaan program ini, termasuk mekanisme pembagian manfaat yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.

Khairul Fadly menjelaskan bahwa dalam implementasi program ini terdapat beberapa kelompok kerja (POKJA) yang terbagi berdasarkan fungsinya. Ada empat POKJA yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, di antaranya:

1. POKJA Perencanaan dan Penganggaran, yang berada di bawah Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
2. POKJA MRV (Monitoring, Reporting, Verification) atau MMR, yang direspons oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
3. POKJA SEFGA (Sustainable Ecosystem and Forest Governance), yang berada di Dinas Kehutanan.
4. POKJA Benefit Sharing Mechanism (BSM), yang berperan di Biro Perekonomian.

”Dengan adanya struktur kelembagaan ini, pengelolaan dan pemanfaatan dana FCPF-CF dapat lebih terkoordinasi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati secara adil oleh berbagai pihak yang terlibat,” ucapnya, Senin (2/12/2024).

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Fadly adalah mengenai pembagian manfaat dana yang diterima oleh 441 desa, kampung, dan kelurahan di Kalimantan Timur. Dana yang diterima setiap desa bervariasi, bergantung pada wilayahnya.

”Sebagai contoh, Kabupaten Mahakam Ulu menerima dana sebesar Rp 370 juta per kampung, dengan total 46 kampung yang terlibat. Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara menerima jumlah yang lebih kecil, sekitar Rp 145 juta per kampung. Dana yang diterima oleh desa-desa ini digunakan untuk program yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain itu, ada 150 kelompok masyarakat yang juga menerima manfaat dari program ini. Kelompok masyarakat yang terlibat antara lain adalah masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api, masyarakat mitra olhut (olahan hutan), dan kelompok masyarakat hukum adat.

Fadly juga menekankan bahwa program ini memberikan dua jenis manfaat bagi penerimanya:
1. Manfaat Moneter – berupa dana yang langsung ditransfer ke desa atau kelompok masyarakat untuk mendukung program-program penurunan emisi.

2. Manfaat Non-Moneter – berupa program pendampingan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas yang disalurkan melalui perusahaan-perusahaan yang terlibat. Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan kegiatan yang mendukung kelestarian alam dan ekonomi lokal.

Proses pencairan dana untuk desa-desa dan kelompok masyarakat ini tidak langsung, melainkan melalui beberapa tahapan. Setiap desa yang ingin mengakses dana harus mengajukan usulan, yang kemudian divalidasi.

”Setelah usulan diterima dan disetujui, dana akan ditransfer melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang berada di bawah Kementerian Keuangan.” katanya.

Sejauh ini, 149 desa telah menerima transfer manfaat, dan koordinasi terus dilakukan antara pihak-pihak terkait untuk memastikan program berjalan dengan lancar. Masyarakat di desa-desa yang belum menerima manfaat diharapkan dapat bersabar, karena proses distribusi terus berjalan dengan memperhatikan validasi yang ketat.

Khairul Fadly menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya terletak pada transfer dana, tetapi juga pada bagaimana dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang yang lebih besar, yaitu penurunan emisi karbon serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Semua pihak yang terlibat dalam program ini, baik pemerintah daerah, lembaga perantara, dan masyarakat, diharapkan dapat terus berkolaborasi untuk memaksimalkan manfaat yang diperoleh.

“Kalimantan Timur telah mengambil langkah besar dalam pengelolaan dana ini. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap desa, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya mendapatkan manfaat secara maksimal,” pungkasnya.

Dengan adanya pembagian manfaat yang lebih merata, program ini diharapkan dapat membawa dampak positif, baik untuk lingkungan maupun perekonomian masyarakat Kalimantan Timur. #

Reporter: Yani | Editor : Wong | ADV Diskominfo Kaltim

 

Comments are closed.