BERITAKALTIM.CO – Rencana renovasi Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk sementara tidak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) dan maket gedung memang telah selesai. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengarahkan fokus anggaran pada pengembangan pusat perkantoran baru yang akan menjadi lokasi strategis untuk berbagai dinas.
“Kita sudah selesai, DED kita sudah selesai, maket juga sudah selesai. Tapi tahun 2024 ini tidak dianggarkan karena Pemprov sedang merancang pusat perkantoran baru,” kata Faisal dalam konferensi pers di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024).
Menurut Faisal, pusat perkantoran baru tersebut direncanakan dibangun di kawasan eks-Bandara Temindung, Samarinda. Lokasi ini akan dikembangkan menjadi kompleks perkantoran terpadu dengan konsep empat menara yang mampu menampung sekitar 12 dinas.
“Informasi terakhir sih di eks-Bandara Temindung. Nanti akan dibuat perkantoran khusus. Ada rencana empat tower, mungkin sekitar 12 dinas akan pindah ke sana. Jadi untuk saat ini, dinas-dinas yang ada diimbau untuk tidak membangun dulu,” tambahnya.
Efisiensi dan Koordinasi Menjadi Fokus Utama
Konsep pusat perkantoran terpadu ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi antar-dinas. Dengan mengumpulkan berbagai dinas dalam satu lokasi, pemerintah berharap dapat mempermudah proses administrasi dan komunikasi antar-instansi.
“Konsepnya keren, kita ikut saja kata pimpinan. Tapi saya juga belum bisa memastikan, karena itu adalah kebijakan yang dirancang oleh pimpinan,” ujar Faisal.
Proyek besar ini masih dalam tahap perencanaan di bawah arahan pimpinan provinsi. Faisal juga menegaskan bahwa Diskominfo Kaltim siap menyesuaikan dengan kebijakan dan jadwal yang ditetapkan untuk penyelesaian pusat perkantoran tersebut.
Prioritas Pemprov Kaltim
Rencana pembangunan pusat perkantoran terpadu ini tidak hanya menjadi proyek strategis, tetapi juga bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk menata kembali tata ruang perkantoran pemerintah. Pembangunan kompleks di eks-Bandara Temindung dinilai sebagai pemanfaatan optimal dari lahan yang sebelumnya tidak terpakai secara maksimal.
Sebagai informasi tambahan, rencana ini juga sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang lebih terintegrasi. “Pusat perkantoran terpadu diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan perkantoran pemerintah,” tulis salah satu laporan Kaltim Post sebelumnya terkait proyek ini.
Keputusan untuk menunda renovasi Diskominfo, menurut Faisal, merupakan bagian dari kebijakan kolektif agar anggaran dapat dialokasikan secara tepat guna. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek pembangunan pusat perkantoran secara optimal.
Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kompleks tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana demi mendukung efektivitas kerja pemerintahan dalam satu lokasi yang terintegrasi.#
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV Diskominfo Kaltim
Comments are closed.