BERITAKALTIM.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, HM. Faisal, mengungkapkan inisiasi pembentukan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kaltim sebagai langkah strategis menuju percepatan digitalisasi di daerah.
Dewan TIK ini resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang juga mendukung visi kolaboratif untuk mendigitalisasi pelayanan publik dan pengembangan teknologi di Kaltim.
Faisal menjelaskan, inisiatif ini didasarkan pada pengalaman dan kolaborasi informal sebelumnya yang dirasa kurang memiliki kekuatan hukum.
“Saya ingin ada kolaborasi yang lebih legal. Kalau sebelumnya kolaborasi kita informal, sekarang lebih formal dan terstruktur,” ujar Faisal saat ditemui di hotel Mercure Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Pembentukan Dewan TIK ini mengacu pada model Dewan TIK Nasional (Wantiknas) yang diketuai oleh Ilham Habibie. Faisal mengaku telah melakukan diskusi intensif dengan Ilham Habibie untuk mempelajari bagaimana membangun ekosistem digital berbasis kolaborasi pentaheliks, yaitu melibatkan akademisi, pemerintah, media, swasta, dan komunitas.
“Kita belajar dari Wantiknas, bagaimana mereka membangun ekosistem digital yang terintegrasi. Di Dewan TIK Kaltim, kami ingin semua pihak yang selama ini berkolaborasi secara parsial, seperti perusahaan, perbankan, dan relawan, menjadi satu kesatuan. Ini penting agar program kerja bisa lebih fokus dan terarah,” tambah Faisal.
Faisal memaparkan bahwa Dewan TIK Kaltim akan segera merumuskan program kerja konkret untuk dijalankan mulai 2025. Fokus utama adalah mendukung percepatan digitalisasi di berbagai sektor, termasuk literasi digital, pengembangan data presisi, dan sosialisasi program digital.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas Dewan TIK Kaltim. Harapannya, dewan ini bisa menjadi lembaga konsultatif yang membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis teknologi,” jelasnya.
Diskominfo Kaltim juga berencana menjadikan Dewan TIK sebagai wadah untuk mendorong inovasi daerah, seperti yang dilakukan oleh Jawa Timur di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini.
“Contohnya, Ibu Risma berhasil membangun ekosistem digital di Jawa Timur bersama mahasiswa dan komunitas. Kami ingin melakukan hal serupa, tetapi tentu dengan menyesuaikan kebutuhan dan potensi Kaltim,” ujar Faisal.
Dewan TIK Kaltim juga diharapkan mampu menginisiasi program-program inovatif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Faisal menegaskan, sekretariat Dewan TIK akan berada di bawah naungan Diskominfo untuk memastikan keberlanjutan program.
“Kami optimis, dengan dukungan seluruh pihak, Dewan TIK Kaltim dapat menjadi motor penggerak transformasi digital di Kaltim. Target kami, tahun 2024 semua sudah siap secara legal, dan tahun 2025 mulai bekerja dengan hasil nyata,” pungkasnya. #
Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV Diskominfo
Comments are closed.