BeritaKaltim.Co

KPU Kota Samarinda Janji Selesaikan Temuan Pilkada dengan Transparansi dan Profesionalisme

BERITAKALTIM CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya dalam menangani berbagai temuan dan permasalahan yang muncul pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Samarinda.

Dalam pernyataannya, Firman mengakui bahwa proses penyelesaian temuan di tingkat kota seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat, terutama karena banyaknya dinamika yang terjadi di lapangan.

“Kalau penyelesaian dan penetapan dari KPU mintanya cepat, mungkin ya, karena semakin lama, semakin banyak potensi protes yang timbul. Tetapi sesungguhnya ini adalah ruang yang tidak bisa kami intervensi secara utuh,” ujar Firman saat di temui di hotel Harris, Kamis (5/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan ruang bagi saksi-saksi pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan protes, saran, dan masukan.

Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan meredam potensi konflik dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada.

“Kami memahami bahwa dalam Pilkada pasti ada yang kalah dan menang. Sebagai penyelenggara, kami harus menjawab setiap masukan berdasarkan fakta. Jika ada kejadian di tingkat TPS, kami harus meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencari jawaban,” katanya.

Firman memaparkan salah satu tantangan besar dalam proses ini adalah penyelesaian masalah administrasi, terutama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Contohnya, ditemukan ketidaksesuaian jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di salah satu kecamatan yang selisihnya hanya satu orang.

“Bayangkan, 612 nama yang harus diverifikasi. Kesalahan seperti ini memaksa kami untuk melakukan pengecekan ulang dari tingkat kecamatan hingga TPS. Ini membutuhkan waktu, tenaga, dan koordinasi yang sangat detail,” jelasnya.

Kesalahan administrasi lainnya yang ditemukan adalah kesalahan pencatatan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Beberapa pemilih yang seharusnya masuk kategori pemilih tambahan dimasukkan ke daftar pindahan, atau sebaliknya.

Bahkan, ada kasus di mana pemilih menandatangani dua daftar hadir, sehingga muncul dugaan adanya dua surat suara yang dikeluarkan, padahal kenyataannya hanya satu surat suara.

Firman memastikan bahwa temuan-temuan ini tidak memengaruhi hasil penghitungan suara pasangan calon. Namun, ia mengakui bahwa perbaikan administrasi tetap menjadi prioritas untuk memastikan integritas proses pemilu.

“Soal hasil suara paslon tidak berubah. Tetapi, masalah administrasi pemilih harus diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan asumsi atau dugaan yang tidak benar. Kami sedang mengklasifikasikan masalah ini untuk mencari solusinya secara menyeluruh,” tuturnya.

Firman juga menegaskan bahwa KPU Kota Samarinda akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan setiap temuan diselesaikan dengan tepat.

“Kami akan menyelesaikan semua temuan dan masalah-masalah ini secepat mungkin. Tapi, yang pasti, waktu terus berjalan, dan kami tetap bekerja dengan transparansi dan profesionalisme,” pungkasnya.

Firman berharap masyarakat dapat memahami kompleksitas tugas yang dihadapi KPU dalam menyelenggarakan Pilkada. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk tim sukses paslon, untuk bersikap kooperatif demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kota Samarinda. #

Reporter : Yani | Editor: Wong | Adv KPU Samarinda

Comments are closed.