BeritaKaltim.Co

Ribuan Tenaga Kerja ke IKN, Disdukcapil Siapkan Prosedur

BERITAKALTIM.CO-Proyek nasional yang terus dibangun di Penajam Paser Utara (PPU), yang diproyeksikan untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat ratusan bahkan ribuan pekerja siap mengadu nasib di IKN, mereka datang dan siap bekerja dengan ketrampilan yang dimilikinya.

Kesiapan dan ketrampilan pendatang untuk mengadu nasib di IKN, tak urung membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara berusaha keras untuk melayani pendatang tersebut, kedatangan mereka untuk mencari nafkah sebagai pekerja temporer di berbagai sektor mulai dari konstruksi, konsultan, hingga pengusaha, telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto, menjelaskan bahwa kedatangan para pekerja ini tidak menjadi masalah meskipun mereka sebagian besar bersifat sementara.

Menurut Ariyanto, keputusan untuk pindah domisili sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing individu.

“Ada yang ingin pindah domisili, ada juga yang tidak. Kami di Disdukcapil sudah memiliki sistem kepengurusan yang memudahkan, baik untuk mereka yang ingin pindah maupun tetap berdomisili di daerah asal,” kata Iriyanto saat ditemui beritakaltim hari Senin lalu di kantornya

Untuk memfasilitasi perpindahan domisili, Disdukcapil Kukar telah mengembangkan layanan berbasis teknologi.

“Semua pelayanan sudah diprogramkan untuk memudahkan masyarakat. Mereka bisa memilih layanan secara mandiri melalui ponsel masing-masing dengan layanan online, atau datang langsung ke kantor desa, kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau ke Dinas langsung,” jelas Ariyanto.

Sistem ini dirancang agar warga dapat memilih tempat yang paling nyaman bagi mereka untuk mengurus administrasi kependudukan.

Iriyanto juga mengungkapkan bahwa jumlah kedatangan pekerja dari luar daerah sangat signifikan.

“Bukan hanya ribuan, tapi juga bisa jutaan orang datang ke wilayah ini, baik sebagai tenaga kerja, konsultan, maupun pengusaha. Jika mereka ingin pindah domisili, kami siap memfasilitasi. Namun, mengingat sebagian besar pekerja ini bersifat sementara, banyak yang memilih untuk tidak mengurus perpindahan,” tambah Ariyanto.

Ariyanto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, wilayah IKN Nusantara belum memiliki kantor Disdukcapil sendiri. Oleh karena itu, layanan administrasi kependudukan masih dilakukan di wilayah penyangga seperti di Kecamatan Samboja, Loa Janan.

“Mereka juga bisa datang ke wilayah penyangga selain Kukar bisa ke Penajam Pasir Utara. PPU yang merupakan wilayah penyangga IKN juga tentu terkait pelayan kependudukan, kami siap melayani mereka,” ungkap Iriyanto.

Dengan kemudahan layanan yang telah disediakan, pemerintah daerah berharap mampu memberikan kenyamanan bagi para warga masyarakat, baik yang memutuskan untuk pindah domisili maupun tetap sebagai penduduk daerah asal.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan IKN Nusantara sebagai proyek besar nasional.#

Reporter: Hardin|Editor:Hoesin KH

 

Comments are closed.