BeritaKaltim.Co

Asisten I Setda Kaltim: Sinergi Pemerintah dan DPRD Kunci Keberhasilan Pembangunan

BERITAKALTIM.CO – Dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rahmad, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara pemerintah provinsi dan DPRD. Dalam agenda strategis ini, Ujang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat penting di Jakarta.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalin sinergi baik dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini menjadi modal penting untuk kemajuan daerah kita,” ujar Ujang dalam sambutannya di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (9/12/2024).

Ujang menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna kali ini memiliki peran strategis, yaitu sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Ia menegaskan pentingnya integrasi hasil reses DPRD—yang merupakan penyerapan aspirasi masyarakat—ke dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Hasil reses yang diparipurnakan hari ini adalah wujud representasi DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat. Pemerintah menyambut baik laporan ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Menurut Ujang, sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan prioritas pembangunan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan. Hal ini, lanjutnya, dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Salah satu inovasi yang disorot dalam rapat tersebut adalah penggunaan aplikasi SIPT-RD (Sistem Informasi Pokok Pikiran DPRD). Melalui aplikasi ini, seluruh usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD akan dimasukkan ke dalam sistem digital untuk proses integrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pemerintah bersama DPRD akan membuka jadwal entri usulan Pokir DPRD melalui SIPT-RD pada minggu ketiga Februari 2025, dan proses ini akan terus diawasi agar sesuai aturan,” ungkap Ujang.

Lebih lanjut, Ujang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa masyarakat bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berperan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan implementasi program.

“Keterlibatan masyarakat adalah elemen penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan. Pemerintah berharap semua stakeholder bersinergi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Ujang menekankan pentingnya semangat kerja bersama antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Ia optimistis bahwa dengan perencanaan yang matang, implementasi program prioritas pembangunan dapat berjalan secara efektif.

“Mari kita jaga semangat sinergi yang telah terbangun untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pijakan utama pembangunan daerah. Dengan langkah ini, Kalimantan Timur diharapkan mampu mencapai target pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Reporter : Yani | Editor: Wong | ADV Diskominfo Kaltim

Comments are closed.