BeritaKaltim.Co

Pemprov Kaltim Fokus Tingkatkan Aktivasi Peserta BPJS Kesehatan

BERITAKALTIM.CO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur telah mencapai status universal head cap rate. Artinya, seluruh masyarakat di wilayah ini telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Meski demikian, dr Jaya Mualimin menekankan bahwa tantangan utama yang kini dihadapi adalah angka peserta inaktif.

“Alhamdulillah, BPJS Kesehatan kita sudah universal head cap rate. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga mayoritas masyarakat Kaltim tercover. Namun, angka inaktif dari peserta menjadi perhatian karena masih banyak yang mungkin lupa membayar iuran atau berada dalam situasi tertentu seperti terkena PHK,” kata Jaya Mualimin saat ditemui di Samarinda, Selasa (10/12/2024).

Menurut Jaya Mualimin, salah satu penyebab tingginya angka inaktif, adalah kurangnya kesadaran atau kendala ekonomi dari peserta mandiri yang terlambat membayar iuran.

Selain itu, ada pula kasus peserta yang seharusnya dialihkan ke Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), karena status pekerjaannya berubah, tetapi proses administrasinya tidak berjalan dengan optimal.

Untuk mengatasi persoalan ini, dr Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI, agar masalah ini dapat dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPR RI. Mereka meminta laporan secara rinci agar bisa membantu mengatasi permasalahan ini, termasuk memberikan masukan terkait kebijakan yang lebih fleksibel untuk peserta yang terputus ke pesertaannya,” tambah Jaya Mualimin.

Pentingnya Kesadaran dan Pendampingan

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur juga berencana melakukan upaya edukasi kepada masyarakat, agar lebih memahami pentingnya menjaga status ke pesertaan BPJS Kesehatan.

Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan, terutama untuk peserta yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami akan memperkuat pendampingan melalui layanan kesehatan tingkat pertama untuk memastikan peserta yang kehilangan pekerjaan tetap terlindungi. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk mencapai pelayanan kesehatan yang merata di seluruh Kaltim,” jelas Jaya Mualimin.

Jaya Mualimin optimistis, dengan kerja sama antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat, masalah inaktivasi peserta BPJS Kesehatan ini dapat diatasi.

Ke depan, Dinas Kesehatan Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, semua pihak saling mendukung, terutama dalam memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala administrasi,” pungkas Jaya Mualimin.#

Reporter: Yani|Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kaltim

Comments are closed.