BERITAKALTIM.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan belum mengumumkan secara resmi penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Periode 2024-2029.
Meskipun perhitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kota telah diselesaikan oleh KPU Kota Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan calon terpilih untuk gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2024, sedangkan pelantikan wali kota serta bupati akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2024.
“Tapi, sebelum itu harus ada penetapan resmi dari MK. Kami masih menunggu putusan dari MK terlebih dulu, yang saat ini masih berjalan,” kata Prakoso Yudho saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).
Apalagi saat ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, masih menunggu penyelesaian sengketa hasil pemungutan suara di tingkat provinsi.
“Pasalnya, ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum kepala daerah ditetapkan,” tegas Prakoso Yudho.
Terkait sengketa dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Prakoso Yudho menyampaikan pihaknya belum ada menerima laporan sengketa terkait hasil Pilkada wali kota Balikpapan.
“Sementara untuk pemilihan wali kota tidak ada sanggahan. Nanti kami akan informasikan perkembangan lebih lanjut apabila ada update terbaru,” ucap Prakoso Yudho.
Hingga saat ini, KPU Kota Balikpapan masih menunggu putusan dari MK, setelah putusan MK keluar barulah KPU Kota Balikpapan mengumumkan hasil Pilkada tahun 2024 secara resmi.
“Apabila tidak ada kendala hukum, maka tahapan pelantikan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Perpres tersebut,” tambah Prakoso Yudho
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo memperoleh suara sebesar 59,27 persen.
Sedangkan, Paslon Rendi Susiswo Ismail dan Edi Sunardi memperoleh suara sebanyak 15,27 persen. Paslon nomor urut tiga Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid mengantongi suara berjumlah 25,47 persen suara.
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, perolehan suara pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dimenangkan paslon nomor urut satu Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo.
Namun, pengumuman secara resmi pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada pilkada tahun 2024 akan disampaikan KPU Kota Balikpapan setelah mendapatkan hasil keputusan dari MK.#
Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH
Comments are closed.