
BERITAKALTIM.CO – Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja (86) meninggal dunia pada hari Kamis pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, setelah menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU).
“Ayah sempat dirawat di ICU RSCM Kencana lantai 3 karena gagal ginjal. Mohon doa bagi ayah, semoga amal dan perbuatan selama hidupnya dikenang dan bermanfaat bagi semua yang ditinggalkan,” kata putra kedua Atmakusumah, Rama Ardana Astraatmadja, kepada ANTARA, Kamis.
Rama juga menyampaikan bahwa keluarga berterima kasih kepada Tim Tenaga Kesehatan RSCM. Tim dokter dan paramedis RSCM sempat memberikan perawatan terhadap Atmakusumah menggunakan alat terapi untuk melanjutkan fungsi ginjal (continues renal replacement theraphy/CRRT).
Atmakusumah adalah Ketua Dewan Pers 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers “independen” hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi.
Sebutan “independen” tersebut karena Dewan Pers pertama kalinya diketuai tokoh masyarakat. Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.
ANTARA | Wong
Comments are closed.