BeritaKaltim.Co

Polresta Balikpapan Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

BERITAKALTIM.CO-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Balikpapan beserta tim Remas Presisi mengamankan kurang lebih sekitar 30 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Tim Sat Samapta Polresta Balikpapan, Briptu Lingga Prianggada mengatakan bahwa khusus di Kota Balikpapan, banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, baik keluhan itu disampaikan melalui media sosial maupun pada aplikasi layanan pengaduan masyarakat.

“Keluhan itu banyak sekali ya. Dari situ pimpinan mengeluarkan surat perintah agar kita melaksanakan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan seperti ini. Bisa dilihat di sekitar kita, kita sudah berhasil mengamankan beberapa kendaraan. Dan kegiatan ini ke depannya akan terus kita tingkatkan serta akan lebih kita optimalkan kembali,” terangnya.

Pasalnya, diketahui bahwa Balikpapan ini titik-titik kerawanan terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran itu banyak.

“Jadi dari teman-teman kita maupun remas dan URC beserta teman-teman dari satuan lainnya. Kita akan tingkatkan terus,” ucap Lingga.

Tak lupa, Dia mengimbau kepada masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya, agar saling menjaga, mentaati peraturan karena keselamatan yang menciptakan adalah diri masing-masing.

Lingga menjelaskan kendaraan yang terjaring ini, para pemilik kendaraan hanya melepas knalpot brong, untuk diganti dengan knalpot biasa. Serta, memberikan edukasi kepada pengendara atas kesalahan yang diperbuat.

“Sejauh ini kebijakan dari pimpinan kita memberikan tindakan berupa knalpot dilepas, kemudian dilakukan penggantian dengan knalpot sesuai spek atau standar bawaan kendaraan dari dealer masing-masing. Artinya tidak ada penilangan,” terangnya.

Saat razia, ada pengendara yang sudah terjaring untuk kedua kali, apabila ke depannya terjaring lagi maka pelanggar akan didata, karena di media sosial juga sudah banyak diedukasi agar tidak menggunakan knalpot brong. “Kita data, kalau memang terus-menerus masuk kembali seperti ini, akan kita berikan ke Satuan Lalu Lintas agar diberikan tindakan yang sesuai dengan peraturan, contohnya di tilang,” ujarnya.

Razia yang berlangsung dihari jumat (3/1/2025) malam, para personel Polresta Balikpapan berkeliling sepanjang jalan jenderal sudirman, kemudian melintasi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, selanjutnya mengarah ke jalan syarifudin yoes hingga jalan ruhui rahayu.

Selanjutnya, melewati perumahan Balikpapan Baru menuju jalan sungai ampal serta jalan Dr Soetomo dan sesampai di jalan jenderal ahmad yani, banyak ditemukan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, salah satu pengendara yang terjaring knalpot brong masih berstatus pelajar dalam keadaan mabuk dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Untuk razia pada hari sabtu (4/1/2025) malam diawali dengan melintasi lapangan merdeka menuju melawai, kemudian putar balik melintasi sepanjang jalan jenderal sudirman. Tepat didepan Kantor Jasa Raharja, para personel Polresta Balikpapan banyak menjaring puluhan kendaraan. Meskipun, saat dilakukan razia ada beberapa yang berusaha kabur, personel polresta balikpapan berhasil mengamankan. #

Reporter: Niken | Editor: wong

Comments are closed.