BERITAKALTIM.CO-Komisaris PT Pahala Investama Energi, Pangeran Cani yang merupakan pengembangan Perumahan Grya Rudina Asri (GRA) Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara angkat bicara terkait beredar pemberitaan di media sosial yang dianggap sudah berlebihan.
Pangeran Cani membantah pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan telah menggelapkan uang miliaran milik konsumen. Bahkan, perumahan miliknya itu dibilang abal-abal, tidak ada wujudnya.
“Saya katakan di sini bahwa rumah di perumahan saya itu sudah ratusan berdiri dan pembangunan tidak pernah berhenti,” jelas Komisaris PT Pahala Investama Energi, Pangeran Cani, kepada media saat jumpa pers pada hari Selasa (7/1/2025).
Pangeran Cani mengatakan Perumahan yang didirikannya mempunyai izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Ada 14 izin yang dikantongi untuk bisa mendirikan perumahan tersebut. Bahkan, sudah ada sertifikat induk dan sertifikat pemecahan. Jadi perumahan ini bukan perumahan abal-abal.
Pangeran Cani juga menegaskan bahwa perumahannya membangun rumah subsidi, tentunya semua mengikuti regulasi dari pemerintah sebagai pelaksana.
Developer menyediakan rumah, dan jalan. Bahkan, Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sudah diserahkan ke Pemkot melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan.
“Perumahan ini bukan abal-abal,” tegas Pangeran Cani.
PT Pahala Investama Energi bukan penitipan uang tapi developer resmi yang terdaftar di Kementerian PUPR dan Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI), yang bisa dicek melalui aplikasi Si Kumbang.
Bahkan, pihaknya mendapatkan penghargaan rumah subsidi layak huni Kalimantan Timur, dari Kementerian PUPR dan Bank yang memberikan pembiayaan.
Dia pun mengakui bahwa adanya keterlambatan dalam pembangunan perumahan, dikarenakan adanya akses pembangunan jalan tol di sekmen 3A yang belum rampung, sehingga berdampak juga pada pemasangan listrik.
“Saya sudah beberapa kali menyurat ke PLN dan PLN sudah menjawab belum bisa memasang listrik, jika tol sekmen 3A belum selesai atau belum rampung. Ada buktinya semua sama saya,” jelas Pangeran Cani.
Dikarenakan PLN belum terpasang, sebagai pengembang perumahan tersebut bertanggungjawab membelikan listrik secara pribadi. Itu pun hanya sebagian yang belum terpasang listrik bukan semua rumah.
“Yang belum ada listrik saya sambungkan listrik dari workshop saya itu gratis sampai PLN masuk. Setiap bulan saya beli token Rp4,5 juta gratis tidak dipungut biaya. Bisa dicek langsung,” terang Pangeran Cani.
Bagi konsumen yang mundur atau tidak jadi membeli perumahan subsidi ini, pihaknya mengembalikan uang pengembalian secara bergantian, berdasarkan urutan konsumen yang lebih dulu mengajukan. Dalam satu bulan, pihaknya melakukan refund kepada tiga konsumen.
“Jangan seenaknya. Kita ada proses prosedur refund, bukan berarti hari ini dia batal, hari itu juga dia minta. Jadi ada aturan, ada prosedur,” ungkap Pangeran Cani.
Dari total konsumen yang melakukan refund kurang lebih 60 dan tersisa 24 yang belum terbayar yang mana nominal keseluruhan bukan miliaran hanya sekitar Rp 200 juta lebih.
“Jadi tidak ada saya merugikan miliaran. Saya keberatan dan akan saya bawa ke ranah hukum,” jelas Pangeran Cani.
Kata Pangeran Cani saat ditanya alasan konsumen melakukan refund dikarenakan pembangunan agak lambat, beberapa konsumen tidak tahan menunggu sehingga meminta uang bukti pemesanan rumah dikembalikan.
Ada juga konsumen berpikir bloknya sudah dijual ke orang lain, padahal sudah ada bukti pemesanan rumahnya.
“Setiap ada perubahan pada perumahan, saya lakukan asistensi dan semua ada buktinya,” papar Pangeran Cani.
Pangeran Cani menyebutkan uang tanda jadi yang setorkan ke developer sebesar Rp8,6 juta. Adapun yang posisi Hook di luar KPR, menyerahkan DP ada Rp50 juta dan Rp 100 juta.
“Ada di perjanjian AJB kita, pembayaran DP sekian, ketika fondasi jadi saya bayar angsuran sekian dan saya tidak pernah tagih,” tambah Pangeran Cani.
Pangeran Cani sangat sayangkan ada ratusan statemen di media sosial mengatakan bahwa sudah melunasi rumah, tidak ada pembangunan.
“Saya Pangeran Cani dari developer mengatakan tidak ada pembelian cash di perumahan saya sampai detik ini,” papar Pangeran Cani.
Sebelum pihaknya membeli lahan Perumahan ini, sudah ada pengelola yang mengelola lebih dulu. Oleh karenanya, apabila ada konsumen merasa dirugikan sebelumnya, seharusnya meminta pertanggungjawaban dari pengembang sebelumnya.
“Pernah ada konsumen ke kantor saya meminta ganti rugi padahal itu bukan saya pelaksananya,” jelas Pangeran Cani.
Dia sangat sayangkan bulian-bulian yang berlebihan yang di luar dari konteks permasalahan Perumahan ini.
“Mestinya didengarkan kedua belah pihak, tidak satu pihak. Itu yang saya sangat sayangkan. Silahkan media-media kalau mau klarifikasi ke kantor saya terbuka 24 jam dan saya bersedia diklarifikasi,” ungkap Pangeran Cani.
Atas persoalan ini, dirinya sudah memberikan keterangan kepada Kepolisian terkait tuduhan yang dianggap berlebihan.
“Kalau perumahan saya diserang nggak apa-apa, jangan ikut-ikutkan keluarga saya,” tegas Pangeran Cani.
Pangeran Cani juga sayangkan ada beberapa netizen yang membuli berlebihan menuduh menggelapkan uang konsumen miliaran, akibat kalah menjadi Calon Legislatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Saya pastikan akan saya bawa ke ranah hukum,” tegas Pangeran Cani.
Dalam pertemuan tersebut, Pangeran Cani menunjukkan seluruh dokumen yang menyangkut perumahan tersebut, mulai dari dokumen perizinan yang dikeluarkan pemerintah kota melalui dinas terkait, dokumen surat terkait pemasangan listrik, sertifikat induk maupun pemecahan dan dokumen penunjang lainnya. Seluruh dokumen itu akan ditunjukkan juga kepada pihak kepolisian.#
Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH
Comments are closed.