BERITAKALTIM.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan tahun 2025, kembali bersiap untuk melakukan patroli sekaligus razia terhadap Pom mini yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, yang mana cakupan kawasannya akan lebih luas.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan razia yang dilakukan nantinya tidak hanya menyasar kawasan khusus seperti Jalan Protokol, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tetapi juga area perdagangan, area perkampungan.
“Silakan berjualan, kami tidak masalah kalau mereka bisa memenuhi semua syarat,” kata Budi Liliono jelasnya kepada media, Rabu (8/1/2025).
Pasalnya, sebagian besar pom mini yang ada saat ini merupakan unit lama yang sudah beroperasi sebelum penertiban pertengahan 2024.
“Kemungkinan ada Pom mini yang baru, tapi tidak banyak,” kata Boedi.
Satpol PP Balikpapan terus mendata lokasi pom mini yang masih beroperasi. Para pelaku usaha pom mini diberi kesempatan untuk memenuhi perizinan sesuai persyaratan yang tercantum dalam surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Pom mini yang berada di jalan protokol seperti Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Boedi menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi berkat razia dan sidang pertama yang digelar.
Meskipun demikian, razia berikutnya akan menyasar area sekitarnya secara bertahap hingga seluruh titik. Hal ini sebagai upaya Satpol PP Balikpapan untuk dapat terus menjaga ketertiban dan memastikan pelaku usaha BBM eceran dapat mematuhi aturan yang berlaku.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun jadwal razia agar sesuai dengan jadwal sidang pengadilan, agar barang bukti yang disita dalam razia tidak boleh ditahan lebih dari tiga hari sebelum sidang.
“Barang bukti harus segera mendapat putusan pengadilan, kalau kami razia sekarang. Jika lebih dari tiga hari, barang bukti bisa dikembalikan,” ungkap Boedi.
Satpol PP Balikpapan masih menunggu eksekusi barang bukti Pom mini yang telah mendapat putusan in krah dari Pengadilan Negeri Balikpapan. Sekitar 40 unit mesin Pom mini masih menunggu pemusnahan.
“Kami hanya memfasilitasi. Berita acara pemusnahan juga dari mereka. Barang bukti ini milik kejaksaan, hanya dititipkan ke Satpol PP,” ujar Boedi.#
Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH
Comments are closed.