BeritaKaltim.Co

Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Diperpanjang 50 Hari

BERITAKALTIM.CO-Pengerjaan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Balikpapan sudah memasuki tahap kedua dan akan memasuki tahap ketiga. Hanya saja, pengerjaan tahap ketiga belum dilaksanakan, dikarenakan masih menunggu pengerjaan tahap kedua selesai.

Kepala Bidang Gedung dan Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty mengakui bahwa pengerjaan pembangunan gedung DPRD Balikpapan tahap kedua mengalami keterlambatan.

Pengerjaan masih mencapai lebih dari 99 persen. Seharusnya pengerjaan tahap kedua selesai pada 31 Desember 2024.

Dengan adanya keterlambatan ini, pengerjaan tahap kedua diperpanjang hingga 50 hari ke depan, dan kontraktor dikenakan sanksi denda 1/1000 persen dari nilai kontrak hingga proses pengerjaan selesai.

“Kita memberikan kesempatan sampai 50 hari, karena sisa tiga persenan,” ungkap Dewi Indamawaty.

Dewi menyampaikan tahap ketiga masih belum berjalan, karena pihaknya masih mengidentifikasi terlebih dahulu dari pengerjaan tahap kedua.

“Kami review dulu. Kami menunggu selesai ini dan identifikasi dulu apa-apa yang belum dikerjakan dan itu yang akan masuk pada tahap ketiga,” jelas Dewi Indamawaty.

Dalam proses pengerjaan pembangunan gedung ini didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari perencanaan, tender dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.

“Kita memang ada pendampingan dari KPK. Jadi ada evaluasi setiap berapa bulan sekali. Dari awal sudah diawasi itu proyek,” ungkap Dewi Indamawaty.

Dewi Indamawaty memastikan proyek ini sudah dilakukan pengawasan dengan ketat sejak proses pengerjaan berjalan.

Nantinya kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap kedua dan menyebabkan keterlambatan masih digunakan atau tidak. Dirinya masih belum bisa memastikan karena proyek ini bersifat tender.

“Ini kan tender jadi kami tidak bisa ngejust ini bisa dipakai dan ini tidak bisa dipakai,” ujar Dewi.

Anggaran yang dikeluarkan dalam pembangunan gedung DPRD tahap kedua sebesar Rp36 Miliar. Pembangunan ini diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu, sehingga segera dimanfaatkan gedung tersebut untuk mendukung kinerja DPRD Kota Balikpapan. (*)

Reporter : Niken|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.