
BERITAKALTIM.CO-Dalam rangka tindak lanjut rapat internal Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kunjungan Lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dilaksanakan pada hari Senin, 13 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh saat memimpin kunjungan lapangan didampingi anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim bersama Direktur RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, dr Edy Iskandar bersama staf serta dinas terkait.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh mengatakan kunjungan lapangan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, dalam rangka menjalankan tupoksinya dan kunjungan lapangan ini akan dilakukan secara bergantian.
“Kunjungan lapangan ini, untuk memastikan proyek-proyek yang terlambat harus segera dituntaskan, karena pembangunan ini dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” jelasnya kepada awak media usai tinjauan lapangan.
Tidak hanya kunjungan lapangan ke RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, Komisi III sudah melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dan rencananya kedepan akan mengunjungi proyek yang mengalami keterlambatan di wilayah lain di Kaltim salah satunya Kutai Timur.
“Kita akan liat sampai sejauh mana progres pembangunannya,” ucapnya.
Khusus kunjungan lapangan ke RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menindaklanjuti keterlambatan pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu yang saat ini diberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 38 hari.
Pihak kontraktor harus bisa menyelesaikan kelanjutan progres pembangunan tahap kedua yang bernilai Rp 24 Miliar dari keseluruhan Rp 187 Miliar yang mengalami keterlambatan pengerjaan pembangunan ditahap kedua. Tentunya, diharapkan kontraktor dapat mengerjakan dengan kualitas yang baik dan tidak asal membangun saja.
“Kita akan datang lagi sebelum 38 hari untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Saya mau lihat sanggup atau enggak kontraktor menyelesaikan. Tapi tadi kontraktor menyanggupinya,” terang Abdulloh.
Sebenarnya pengerjaan pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo tahap kedua sudah mencapai 90 persen. Apabila kontraktor tidak menyelesaikan pengerjaan dalam kurun waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan putus kontrak sampai ada kebijakan lainnya.
“Jadi nanti yang lama diputus dulu, baru akan dilanjutkan kontraktor baru dengan mekanisme lelang ulang atau lainnya dari sisa anggaran,”ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, dr Edy Iskandar berharap pengerjaan pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo tahap kedua dapat segera terselesaikan ditahun 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah dapat dioperasikan.
Pembangunan ini seharusnya selesai bulan Desember 2024, karena keterlambatan itulah maka Komisi III DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan lapangan, untuk melihat langsung pengerjaan pembangunan tahap kedua.
“Kita berharap dengan adanya kunjungan lapangan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim kontraktor dapat segera menyelesaikan pengerjaan sesuai dengan waktu. Mudah-mudahan Dinas PU dapat mengerjakan sesuai dengan progres. Jangan lambat. Jangan sampai pelayanan masyarakat tertunda lagi,” ucapnya.
Apabila pengerjaan selesai 100 persen, maka pihak rumah sakit segera dilakukan serah terima, sehingga pihaknya tinggal mengisi peralatan kesehatan yang dibutuhkan di gedung bedah jantung dan khusus perawatan jantung, yang diperkirakan membutuhkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kaltim sebesar Rp 150 Miliar.
“Kita berharap dewan terus mendukung pembangunan gedung ini. Mudah-mudahan bisa dapat di APBD Perubahan, sehingga dapat segera beroperasi,” tutupnya. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.