BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Rapat Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakilnya

BERITAKALTIM.CO-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar untuk membahas usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah, bahwasanya setelah DPRD Balikpapan menerima hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maksimal 5 hari kerja.

Maka, DPRD Balikpapan memparipurnakan usulan pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan kepala daerah. “Tahapan ini adalah salah satu syarat untuk terbitnya SK pemberhentian dan pengangkatan. Jadi ini hanya salah satu syarat untuk terbitnya SK, jadi bukan pemberhentian. Supaya nggak rancu bahwa ini bukan berarti diberhentikan, tetapi ini baru usulan,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna, di Gedung Parkir Balikpapan, pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Kata Alwi, DPRD baru mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, yang mana usulan ini syarat untuk terbitnya Surat Keputusan (SK) dan waktu terbitnya SK bergantung pada prosesnya. Pasalnya, usulan ini diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan akan dilanjutkan kepada Pemerintah Pusat.

“Ini syarat. Nah berapa lama prosesnya kita tidak bisa pastikan. Kita tidak mungkin langsung ke Kementerian, mesti lewat Gubernur. Mudah-mudahan cepat prosesnya,” ungkapnya.

Alwi juga mengucapkan selamat kepada wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih H Rahmad Mas’ud dan H Bagus Susetyo. “Semoga beliau menjabat wali kota dan wakil wali kota bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan DPRD Kota Balikpapan, untuk membangun Kota Balikpapan menjadi kota yang sangat layak huni, kota terkemuka,” ujarnya.

Tentunya, Dia berharap program-program prioritas tetap dilanjutkan dan berharap Balikpapan kedepannya jauh lebih baik lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 sudah secara resmi diserahkan oleh KPU Kota Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan pada tanggal 10 Januari 2025.

“Kita memahami bahwa tahapan ini memiliki nilai krusial sebelum pelantikan, dalam rangka menjamin keberlanjutan dan kesinambungan kepemimpinan dan pembangunan daerah, sehingga diharapkan tahapan-tahapan ini dapat berjalan secara konstitusional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.

Semua ini menjadi awal yang baik bagi terbangunnya sinergi positif antara DPRD Kota Balikpapan dengan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.

“Ini merupakan amanat besar bagi kita yang dititipi jabatan oleh rakyat. Oleh karena itu, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga dengan tugas pekerjaan serta tantangan di tengah-tengah dinamika perubahan zaman yang tepat ini, semua tetap diberikan kepekaan, kecermatan dan kemampuan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, bagi masyarakat serta memajukan pembangunan Kota Balikpapan,” kata Sekda.

Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, mengucapkan terima kasih kepada DPRD, KPU Bawaslu, TNI dan Polri serta seluruh pihak terkait bersama masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan serta mengawal seluruh tahapan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2024 sehingga sejauh ini. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.