BeritaKaltim.Co

Kejati Kaltim Geledah Kantor Bara Kaltim Sejahtera

BERITAKALTIM.CO-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) atau BUMD sektor pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tahun 2020 hingga 2021.

“Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 14.30 Wita,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu (15/1/2025)

Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen ini disita untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya.

“Penggeledahan ini merupakan upaya paksa penyidik untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Toni Yuswanto.

Perusda Pertambangan BKS, BUMD yang didirikan pada tahun 2000, diduga melakukan kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta selama periode 2017 hingga 2019.

Kerja sama ini diduga tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Toni menambahkan, tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan menyebabkan kerugian negara. Beberapa mitra perusahaan tidak dapat mengembalikan seluruh nilai kerja sama yang telah diberikan oleh Perusda BKS.

Penggeledahan ini berdasarkan ketentuan Pasal 32 KUHAP, yang mengatur upaya paksa penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti demi kepentingan pembuktian perkara

Toni Yuswanto menyampaikan bahwa Kejati Kaltim menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, di mana target-target yang sebelumnya telah dicanangkan, akan segera selesaikan.

“Mungkin ada kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana, akan kita laksanakan. Tentunya kita butuh dukungan atau masukan dari masyarakat. Setiap laporan akan kita tindaklanjuti,” jelas Tony Yuswanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Pengusutan kasus korupsi sumber daya alam merupakan komitmen dari Kejati Kaltim. lantaran provinsi ini dinilai rawan atas penyalahgunaan pengelolaan kekayaan sektor energi dan sumber daya mineral.#

ANTARA|Hoesin KH

Comments are closed.