BeritaKaltim.Co

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp120 Miliar untuk Peningkatan Jalan di Mahulu

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen meningkatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan bahwa infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan pemerintah daerah.

“Kondisi kemantapan jalan di Provinsi Kaltim saat ini baru mencapai 82 persen. Artinya, masih ada 18 persen yang perlu ditingkatkan, termasuk di Mahulu,” ujar Akmal Malik usai kunjungan kerja ke Mahakam Ulu, Kamis (16/1/2025).

Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp120 miliar khusus untuk peningkatan kemantapan jalan di Mahakam Ulu.

Akmal Malik menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Akmal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mendukung pembiayaan infrastruktur di daerah.

“Kami mengajak DPR, DPD dan semua stakeholder pemerintahan, baik di provinsi, kabupaten, hingga pusat, untuk bersama-sama mendukung fiskal kita. Infrastruktur memang menjadi keniscayaan, tetapi sektor lain seperti pendidikan dan pangan juga memerlukan perhatian,” jelas Akmal Malik.

Akmal Malik juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Akmal Malik berharap komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dapat memastikan kebutuhan daerah terpenuhi secara optimal.

“Kami yakin, dengan membangun komunikasi yang baik dan membaca apa yang benar-benar dibutuhkan daerah, kita dapat beraksi bersama untuk membangun Kalimantan Timur yang lebih baik,” tegas Akmal Malik.

Dengan alokasi anggaran yang signifikan, Pemprov Kaltim berharap dapat memperbaiki akses jalan di Mahulu, sehingga mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ditambahkan Akmal Malik, pembangunan infrastruktur di Mahulu menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.#

Editor: Hoesin KH

Comments are closed.