
BERITAKALTIM.CO- Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I Wika yang menghubungkan Perumahan Wika ke Perumahan Balikpapan Baru telah resmi dibuka, pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Jembatan beroperasional dari pukul 05:00- 22:00 wita, dibuka untuk satu jalur yakni jalur dari Perumahan Wika menuju Perumahan Balikpapan Baru. Jembatan ini boleh dilintasi kendaraan roda empat dan roda dua. Terkecuali, tidak diperuntukkan untuk truk.
“Mudah-mudahan dengan akses ini menjadi salah satu upaya untuk mengurai kemacetan. Jadi jembatan ini menjadi alternatif jalan-jalan yang sudah dibuka oleh pemerintah kota. Mudah-mudahan menjadi akses yang bisa digunakan oleh masyarakat khususnya di Wika dan Balikpapan Baru,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita usai membuka jembatan yang berada di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.
Rita mengungkapkan jika masih mencari alternatif, supaya masyarakat dapat melintasi akses jalan masuk dari Perumahan Balikpapan Baru menuju Perumahan Wika.
“Kita harap semua akses bisa kita buka menjadi beberapa akses keluar dan masuk. Cuman khusus Perumahan Wika menjadi alternatif jalan keluar dari Perumahan Wika ke Perumahan Balikpapan Baru,” kata Rita.
Dikesempatan yang berbeda, Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman menyampaikan bahwa sudah melakukan rapat internal dengan RT yang terdampak salah satunya RT 15, terkait pembukaan jembatan tersebut. “Jadi kita lakukan komunikasi dan kita sudah putuskan. Kita sudah share informasi itu lewat media sosial milik Kecamatan Balikpapan Utara,” katanya.
Adapun yang dibahas pertama, akan membuka akses jembatan tamansari bukit mutiara I Wika tersebut untuk satu arah saja dan kedua untuk masuknya nanti lewat perumahan Pemerintah Kota atau Jalan Praja.
“Jadi kesepakatannya adalah dari Perumahan Wika ke Perumahan Balikpapan Baru, untuk pemanfaatan jembatan yang baru itu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan itu sudah merupakan salah satu intervensi dan juga kolaborasi dan sinergitas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Kecamatan Balikpapan Utara, Dinas Perhubungan terkait Analisi Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), Dinas Pekerjaan Umum mengenai kekuatan dan kesiapan jembatan tersebut. Termasuk, lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas,
dalam rangka untuk memastikan bahwa jalan tersebut sudah siap untuk digunakan.
Hanya saja terkait masalah rambu-rambu, Dinas Perhubungan baru melakukan tender amdal lalin untuk rambu-rambu, sehingga sementara menggunakan rambu-rambu lama. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.