BeritaKaltim.Co

Menteri PPPA Temui Keluarga Korban, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan

BERITAKALTIM.CO-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Balikpapan. Kasus ini menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Menteri PPPA menemui keluarga korban anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, oleh orang sekitar tempat tinggalnya.

“Kami mencoba membantu, untuk menyelesaikan dan melakukan yang terbaik, agar keluarga ini mendapatkan keadilan sebagai warga negara Indonesia,” kata Arifah Fauzi kepada awak media, di sela-sela pertemuannya, di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA), Minggu (26/1/2025).

Dalam kasus-kasus seperti ini, negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan. Selain kepada kasusnya, fokus utama juga pada pendampingan si ibu, karena pastinya si ibu ini dalam kondisi syok dan seakan-akan tidak percaya, bahwa ini terjadi kepada putrinya, yang masih berusia 2 tahun.

Ditambahkan Menteri PPPA, kondisi ibu saat ini sedang tidak baik-baik saja karena psikologis, sedangkan kondisi anak mengeluhkan ketika akan buang air kecil masih ada yang dirasakan.

“Kami sekarang fokus akan mendampingi supaya si ibu ini tidak merasa sendiri. Kami meyakinkan bahwa negara hadir untuk menemani Ibu, hingga kasus ini bisa terselesaikan,” jelas Arifah Fauzi.

Hingga kasus ini bergulir, belum ada penetapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur.

“Jadi saat ini kami sedang melakukan yang terbaik, agar ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan,” ucap Arifah Fauzi.

Menurut Arifah Fauzi, pihak penyidik dari penegak hukum tidak serta-merta harus langsung menentukan siapa pelakunya, ada proses yang harus dilakukan agar tidak terjadi salah tangkap, salah orang dan sebagainya.

Meskipun, si ibu juga inginnya segera ditetapkan karena ada tekanan secara psikologis. Tentunya, seorang ibu pasti tidak terima dan ingin segera ditetapkan pelakunya dan dihukum seberat-beratnya.

“Tetapi, kita juga harus mengerti, memahami bahwa pihak penegak hukum ini juga harus berhati-hati, agar apa yang diputuskan ini tidak terjadi kesalahan. Jadi kami juga sedang proses, untuk memotivasi si ibu untuk bersabar agar pihak penegak hukum bisa melakukan yang terbaik dan tepat tidak ada kekeliruan dalam proses ini,” ungkap Arifah Fauzi.

Saat ini, pihaknya melakukan pendampingan, pencegahan dan membantu proses penegakan hukum tetapi untuk penegakan hukum ini ada pihaknya sendiri yang akan menyelesaikan.

“Kita akan berkolaborasi bagaimana kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang secepat-cepatnya. Jadi mohon media juga menjadi bagian dari kami, bagaimana ini diberitakan secara benar, bahwa kita butuh proses untuk bisa menentukan agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya

Arifah Fauzi berharap ini bisa diputuskan secepatnya, dan pihaknya akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, agar persoalan ini bisa segera dicarikan penyelesaian.#

Reporter: Niken|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.