BeritaKaltim.Co

DPRD Kota Balikpapan Rancang Perda untuk Menjaga Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan

BERITAKALTIM.CO – Dikenal dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang sangat tinggi, warga Balikpapan terus berupaya menjaga keharmonisan dan kesatuannya.

Berdasarkan data tahun 2023, kota ini dihuni oleh berbagai suku dari berbagai wilayah di Indonesia, serta memiliki keberagaman agama dan aliran kepercayaan yang berbeda-beda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Senin, 3 Februari 2025 di Gedung Parkir Klandasan, menyampaikan bahwa keberagaman ini menciptakan dinamika sosial yang kompleks, termasuk potensi perbedaan pendapat politik yang tajam.

Hal ini dapat menyebabkan polarisasi dalam masyarakat yang berpotensi mengarah pada perpecahan sosial. “Dalam kondisi seperti ini, perpecahan sosial bisa saja terjadi jika tidak dikelola dengan bijak,” ujar Alwi.

Ia menekankan pentingnya edukasi yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan antar warga, terutama melalui pendidikan berbasis Pancasila yang menekankan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kesetaraan.

Sebagai upaya untuk mengatasi potensi konflik sosial, DPRD Kota Balikpapan merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta mengurangi potensi perpecahan dan menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan menghargai perbedaan.

Selain isu sosial, Balikpapan yang kini berstatus sebagai bagian dari kawasan ibu kota negara (IKN), juga menghadapi tantangan besar terkait dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Peningkatan jumlah penduduk ini berdampak pada perkembangan sektor perumahan dan permukiman di kota tersebut.

Sebagai respons terhadap hal tersebut, DPRD Kota Balikpapan juga merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa, perkembangan sektor perumahan di Balikpapan dapat mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan yang layak huni dan ramah lingkungan.

“Pentingnya penyesuaian kebijakan perumahan ini sejalan dengan misi kota Balikpapan untuk mewujudkan kota yang nyaman dan ramah lingkungan, sehingga dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakatnya,” jelas Alwi.

Ia juga berharap, Perda tentang perumahan ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengelola perkembangan sektor perumahan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mendukung visi kota Balikpapan sebagai kota inklusif dan sejahtera.

Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan Balikpapan akan terus berkembang sebagai kota yang mampu menjaga kebhinekaan, kesetaraan, serta keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan yang semakin marak. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.