BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, menyambut baik adanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bertujuan, untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Pendidikan Pancasila di kalangan generasi muda, serta, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kedua Raperda tersebut, kini tengah dibahas dalam proses legislatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan menjadi leading sector untuk Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sementara untuk aspek penyelenggaraan perumahan dan pemukiman akan melibatkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
“Nah, teman-teman dari OPD terkait saat ini sedang membahas kegiatan ini. Setelah pelaksanaan nota penjelasan hari ini, nantinya akan ada pandangan dari Wali Kota, dan teman-teman OPD sedang mempersiapkan hal tersebut,” ujar Muhaimin.
Muhaimin berharap, dengan adanya dua Raperda ini, bisa lebih baik dalam menata kawasan dan pemukiman, terutama dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), di mana Balikpapan juga menjadi salah satu daerah yang terdampak.
Muhaimin juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan perubahan tata ruang yang terjadi di Balikpapan, seiring dengan pembangunan IKN di PPU perlu diimbangi dengan penataan kawasan yang lebih baik dan terstruktur.
Proses pengembangan kawasan dan pemukiman, dinilai Muhaimin, harus selaras dengan perubahan besar yang sedang terjadi di sekitar kota ini.
Selain itu, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dianggap sangat penting untuk mengingatkan kembali generasi muda mengenai nilai-nilai dasar negara dan pentingnya bela negara.
“Saat ini, kita memang harus kembali mengingatkan anak-anak kita, mengenai pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar negara kita,” tegas Muhaimin.
Saat ini, kedua Raperda tersebut masih dalam tahap awal pembahasan. Setelah mendapatkan pandangan dari Wali Kota dan OPD terkait, kedua Raperda tersebut akan disusun lebih lanjut sebelum disampaikan untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Muhaimin menegaskan bahwa meski prosesnya masih panjang, pihaknya berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balikpapan.
Sementara itu, OPD terkait telah menyiapkan draf Raperda yang akan dipelajari lebih lanjut sebelum disampaikan kepada Wali Kota untuk mendapatkan pandangan akhir.
Dengan adanya kedua Raperda ini, diharapkan Kota Balikpapan dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama yang terkait dengan pembentukan IKN dan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman.#
Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH
Comments are closed.