
BERITAKALTIM.CO – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan rehabilitasi bagi para pengguna, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggelar acara penting di Kota Samarinda.
Acara tersebut melibatkan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, Balai Rehabilitasi Tanah Merah, dan BNN Kota Samarinda, Bertempat di Ruang mangkupelas lantai II Balaikota Samarinda, Rabu (5/2/2025).
Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menjadi fokus utama BNN RI.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, serta berbagai pihak terkait untuk memerangi peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh aparatur negara memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman narkoba.
“Jika kita berbicara tentang narkoba, ini bukan sekadar masalah sosial, tetapi ancaman besar bagi kemanusiaan dan peradaban. Di Indonesia saja, sekitar 3,3 juta orang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, dan angka global mencapai 296 juta. Ini bukan angka yang bisa kita abaikan. Masing-masing dari mereka adalah ancaman bagi kita semua, karena dampaknya menyentuh setiap lapisan masyarakat,” ujar Komjen Marthinus dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa kejahatan narkoba sangat unik, karena pelakunya tidak hanya orang luar, tetapi bisa juga melibatkan diri kita sebagai individu. Oleh karena itu, BNN mengambil pendekatan yang humanis terhadap pengguna narkoba, dengan fokus pada rehabilitasi dan pemulihan mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa narkoba harus ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai sektor dan pihak.
“Program rehabilitasi dan pencegahan menjadi kunci utama untuk meredam angka penyalahgunaan narkoba. Kita perlu memastikan agar generasi muda Indonesia tidak menjadi pasar potensial bagi para pengedar narkoba,” tambahnya.
Komjen Marthinus Hukom juga mengungkapkan harapannya agar penandatanganan nota kesepakatan ini tidak hanya berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat diikuti oleh daerah lainnya. Kita harus terus menjaga semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Selain memperkuat pemberantasan narkoba, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba.
Marthinus menekankan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah rasa penasaran dan pengaruh teman. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi remaja sejak dini tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan mereka.
“Saya berharap dengan adanya program ini, kita dapat mengurangi jumlah remaja yang terpapar narkoba. Dalam jangka panjang, ini akan membantu mengurangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia,” tegas Marthinus
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah kota, BNN, dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Marthinus berharap Samarinda bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba yang lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang diambil dalam memerangi narkoba.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik kerjasama ini sebagai bagian dari upaya serius untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk pulih melalui program rehabilitasi.
“Samarinda berkomitmen mendukung penuh program P4GN yang dijalankan oleh BNN. Kolaborasi ini bukan hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga seluruh unsur masyarakat. Kita harus bekerja bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari narkoba,” kata Andi Harun.
Andi Harun juga menekankan pentingnya perspektif rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan memang perlu kita perkuat, tetapi yang lebih penting adalah rehabilitasi. Penyalahguna narkoba harus diberikan kesempatan untuk pulih dan reintegrasi kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” ujarnya.
Program rehabilitasi yang digagas dalam kerjasama ini diharapkan dapat membantu lebih banyak individu yang terjerat narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.
“Ini adalah tantangan yang besar, tetapi kami yakin dengan komitmen kuat dari semua pihak, kita bisa menurunkan angka peredaran narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,”pungkasnya.
Reporter: Yani | Editor : Hoesin
Comments are closed.