BERITAKALTIM.CO– Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/02/2025).
RDP ini bertujuan untuk membahas efisiensi anggaran, yang tercantum dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp6.395.534.826.000.
Namun, seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran, pagu anggaran tersebut mengalami pengurangan menjadi Rp5.242.034.826.000, setelah dilakukan efisiensi belanja sebesar Rp1,15 triliun.
Efisiensi anggaran ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pengurangan biaya untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, Focus Group Discussion (FGD), kegiatan seremonial, dan penggunaan alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam mendukung pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 hingga 2024 serta melanjutkan proyek baru di Otorita IKN,” ujar Basuki Hadimuljono dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa DIPA awal ini merupakan tahap awal sebelum Rapat Terbatas pada 21 Januari 2025 yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden telah menyetujui anggaran tambahan untuk Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun.
“Anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan dan mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028,” tambah Basuki Hadimuljono.
Selain membahas efisiensi anggaran, dalam kesempatan ini, Kepala Otorita IKN juga memberikan pemaparan terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap kedua. Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Otorita IKN telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan kelancaran pembangunan.
Berdasarkan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 yang diterbitkan pada 18 Desember 2024, telah disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah berjalan, sementara Otorita IKN akan fokus pada pembangunan infrastruktur baru.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembangunan IKN dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Basuki Hadimuljono.#
Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH
Comments are closed.